Nunukan (ANTARA) - Berkaitan dengan wabah COVID-19, maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara kini tak menerima tamu.

Kalapas Kelas IIB Nunukan, Pujiono Slamet di Nunukan,v Selasa mengatakan mulai memberlakukan hal itu di kantornya sehubungan dengan langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

Ia menambahkan, pelarangan tamu memasuki Lapas Nunukan ini terkait dengan pencegahan COVID-19 karena adanya kekhawatiran yang patut dijaga.

"Iya benar. Mulai hari ini (Senin) kami berlakukan larangan itu di Lapas Nunukan untuk mencegah penyebaran corona," terang Pujiono.

"Kami tidak terima tamu dari luar," ungkap dia. Bahkan, sipir yang masuk kantor diperiksa dengan seksama dengan dianjurkan menjalankan SOP pencegahan virus corona ini.

Ia katakan, sikap ini berkaitan dengan langkah-langkah pencegahan sebagaimana instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM kepada jajarannya.


Baca juga: 3 orang di Bulungan berstatus PDP

Baca juga: Pasien dalam pengawasan di Tarakan 10 orang

Pewarta : Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024