Tarakan (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan ditutup selama tiga hari pasca seorang karyawannya terpapar COVID-19.

"Positif ada satu orang dengan inisial ID, untuk sementara menjalani karantina mandiri," kata Kepala Pelaksana Baznas Kota Tarakan,  H. Syamsi Sarman, S.Pd saat dihubungi Antara di Tarakan, Senin.

Saat ini dilakukan tracing untuk mengetahui pada dua pekan ini, ID melakukan kontak dengan siapa.  ID diketahui positif COVID-19 karena inisiatif melakukan pemeriksaan swab, karena merasa ada kontak dengan salah satu pasien yang positif COVID-19.

Penutupan ini dilakukan mulai hari Selasa (24/11) sampai dengan Kamis (26/11), guna mencegah hal - hal yang tidak diinginkan.  Serta akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Satu karyawan yang positif COVID-19, maka beberapa karyawan lainnya harus menjalani isolasi mandiri. Serta untuk keperluan recovery.

Buka kembali pada hari Jumat (27/11) dan seterusnya dengan jam layanan untuk umum jam 08.00 sampai dengan12.00 WITA.

Baznaz tetap melayani keperluan penting dan panggilan darurat (on call duty) 24 jam melalui nomor kontak 0813 46 411 333 atau 0822 55 975 084.
Baca juga: Kaltara tanggapi serius perkembangan COVID-19 kian memprihatinkan
Baca juga: Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis terpapar COVID-19
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024