Baznas Tarakan Ditutup Pasca Satu Karyawan Terpapar COVID-19
Senin, 23 November 2020 21:16 WIB
Ilustrasi pasien terpapar COVID-19
Tarakan (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan ditutup selama tiga hari pasca seorang karyawannya terpapar COVID-19.
"Positif ada satu orang dengan inisial ID, untuk sementara menjalani karantina mandiri," kata Kepala Pelaksana Baznas Kota Tarakan, H. Syamsi Sarman, S.Pd saat dihubungi Antara di Tarakan, Senin.
Saat ini dilakukan tracing untuk mengetahui pada dua pekan ini, ID melakukan kontak dengan siapa. ID diketahui positif COVID-19 karena inisiatif melakukan pemeriksaan swab, karena merasa ada kontak dengan salah satu pasien yang positif COVID-19.
Penutupan ini dilakukan mulai hari Selasa (24/11) sampai dengan Kamis (26/11), guna mencegah hal - hal yang tidak diinginkan. Serta akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Satu karyawan yang positif COVID-19, maka beberapa karyawan lainnya harus menjalani isolasi mandiri. Serta untuk keperluan recovery.
Buka kembali pada hari Jumat (27/11) dan seterusnya dengan jam layanan untuk umum jam 08.00 sampai dengan12.00 WITA.
Baznaz tetap melayani keperluan penting dan panggilan darurat (on call duty) 24 jam melalui nomor kontak 0813 46 411 333 atau 0822 55 975 084.
Baca juga: Kaltara tanggapi serius perkembangan COVID-19 kian memprihatinkan
Baca juga: Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis terpapar COVID-19
"Positif ada satu orang dengan inisial ID, untuk sementara menjalani karantina mandiri," kata Kepala Pelaksana Baznas Kota Tarakan, H. Syamsi Sarman, S.Pd saat dihubungi Antara di Tarakan, Senin.
Saat ini dilakukan tracing untuk mengetahui pada dua pekan ini, ID melakukan kontak dengan siapa. ID diketahui positif COVID-19 karena inisiatif melakukan pemeriksaan swab, karena merasa ada kontak dengan salah satu pasien yang positif COVID-19.
Penutupan ini dilakukan mulai hari Selasa (24/11) sampai dengan Kamis (26/11), guna mencegah hal - hal yang tidak diinginkan. Serta akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Satu karyawan yang positif COVID-19, maka beberapa karyawan lainnya harus menjalani isolasi mandiri. Serta untuk keperluan recovery.
Buka kembali pada hari Jumat (27/11) dan seterusnya dengan jam layanan untuk umum jam 08.00 sampai dengan12.00 WITA.
Baznaz tetap melayani keperluan penting dan panggilan darurat (on call duty) 24 jam melalui nomor kontak 0813 46 411 333 atau 0822 55 975 084.
Baca juga: Kaltara tanggapi serius perkembangan COVID-19 kian memprihatinkan
Baca juga: Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis terpapar COVID-19
Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jangan panik, virus ini sudah terdeteksi di Indonesia dan kenali gejala HMPV
07 January 2025 23:57 WIB, 2025
Hoaks! Surat Edaran Kemenkes wajibkan masker mulai 15 Desember 2023
18 December 2023 14:57 WIB, 2023
Presiden sebut Pemerintah belum putuskan imbau pakai masker soal COVID-19
16 December 2023 8:39 WIB, 2023
Catatan Ilham Bintang - Jumpa Farhan Faris, TikToker tampan yang dapat berkah dari Pandemi COVID-19
10 June 2023 6:18 WIB, 2023
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Pemprov Kaltara Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor ke DPR
29 November 2025 21:13 WIB