Seorang bayi berusia dua hari positif COVID-19 di Tarakan
Minggu, 3 Januari 2021 19:14 WIB
Bayi terpapar covid-19 (ilustrasi)
Tarakan (ANTARA) - Seorang bayi berinisial EM berusia dua hari dari Kelurahan Sebengkok, Tarakan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Belum ada dilaporkan bahwa penularannya lewat air ketuban, bisa jadi waktu ibunya berinteraksi dengan bayinya tidak memakai masker," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Minggu.
Dijelaskannya bahwa ini kasus pertama COVID-19 yang ditemukan umur paling muda. Dulu pernah ibu melahirkan positif, tapi bayi yang dilahirkan negatif.
Kasus positif COVID-19 di Tarakan saat ini bertambah 40 orang, dengan jumlah kumulatif kasus positif sebanyak 2.150 orang.
Kemudian kasus pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia bertambah satu orang dengan inisial DH (34) warga Kelurahan Kampung I Skip. Jumlah kumulatif kasus meninggal dunia sebanyak 35 orang. Sedangkan pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 857 orang.
Selanjutnya jumlah pasien yang sembuh bertambah lima orang, jadi jumlah kumulatif yang sembuh sebanyak 1.258 orang.
Kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 180 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.
“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.
Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 2.070 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.
Devi juga mengimbau kepada masyarakat Tarakan agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga kasus suspek, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi.
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitanganpakaisabun
#waspadacorona
#jalankan3M
#patuhiprotokolkesehatan
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Indonesia butuhkan waktu 15 bulan
Baca juga: Bendung COVID-19, Malaysia perpanjang PKPP hingga 31 Maret 2021
"Belum ada dilaporkan bahwa penularannya lewat air ketuban, bisa jadi waktu ibunya berinteraksi dengan bayinya tidak memakai masker," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Minggu.
Dijelaskannya bahwa ini kasus pertama COVID-19 yang ditemukan umur paling muda. Dulu pernah ibu melahirkan positif, tapi bayi yang dilahirkan negatif.
Kasus positif COVID-19 di Tarakan saat ini bertambah 40 orang, dengan jumlah kumulatif kasus positif sebanyak 2.150 orang.
Kemudian kasus pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia bertambah satu orang dengan inisial DH (34) warga Kelurahan Kampung I Skip. Jumlah kumulatif kasus meninggal dunia sebanyak 35 orang. Sedangkan pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 857 orang.
Selanjutnya jumlah pasien yang sembuh bertambah lima orang, jadi jumlah kumulatif yang sembuh sebanyak 1.258 orang.
Kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 180 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.
“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.
Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 2.070 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.
Devi juga mengimbau kepada masyarakat Tarakan agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga kasus suspek, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi.
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitanganpakaisabun
#waspadacorona
#jalankan3M
#patuhiprotokolkesehatan
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Indonesia butuhkan waktu 15 bulan
Baca juga: Bendung COVID-19, Malaysia perpanjang PKPP hingga 31 Maret 2021
Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jangan panik, virus ini sudah terdeteksi di Indonesia dan kenali gejala HMPV
07 January 2025 23:57 WIB, 2025
Hoaks! Surat Edaran Kemenkes wajibkan masker mulai 15 Desember 2023
18 December 2023 14:57 WIB, 2023
Presiden sebut Pemerintah belum putuskan imbau pakai masker soal COVID-19
16 December 2023 8:39 WIB, 2023
Catatan Ilham Bintang - Jumpa Farhan Faris, TikToker tampan yang dapat berkah dari Pandemi COVID-19
10 June 2023 6:18 WIB, 2023
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Pemprov Kaltara Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor ke DPR
29 November 2025 21:13 WIB