Tarakan (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengundang Wakil Kalimantan Utara Gubernur Yansen TP sebagai narasumber dalam pembahasan rencana pengembangan kawasan ekonomis perbatasan di Kaltara.

"Khusus untuk pengembangan di kawasan yang telah disepakati Malaysia, yakni segmen Sungai Simantipal dan  Segmen patok C500-C600 tidak lagi jadi OBP (Outstanding Boundary Problems)," 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kaltara Risdianto di Tanjung Selor, Kamis.

Wagub Yansen yang diwakili oleh Kepala Bappeda Risdianto menghadiri rapat yang berlangsung secara daring di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Selasa (20/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Risdianto menyampaikan bahwa sekitar 48 persen daratan di Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan wilayah perbatasan, di antaranya yakni Kecamatan Malinau dan Nunukan dengan Sabah dan Sarawak dari Malaysia.

Mengenai infrastruktur, 216 desa atau kelurahan dari dua kecamatan ini dapat ditempuh melalui tiga jalur transportasi seperti darat, laut, dan udara. 

Khusus transportasi laut, terdapat sebanyak tujuh pelabuhan di Kabupaten Nunukan dan dua pelabuhan di Kabupaten Malinau. 

Selain itu, terdapat delapan bandara di Kabupaten Nunukan dan tujuh bandara di Kabupaten Malinau.

Risdianto juga menjelaskan mengenai sulitnya akses menuju wilayah perbatasan pada masa pandemi COVID-19, hal ini dikarenakan adanya penutupan jalur transportasi sehingga hanya dapat diakses melalu jalur udara.

“Pada wilayah perbatasan, terkhusus di Krayan terdapat lima kecamatan yang hanya dapat dilalui dari jalur udara. Karena adanya penutupan jalur, jadi pusat perekonomian di Krayan ada di Malaysia. Bahan baku menjadi mahal karena diakses dari jalur udara,” katanya

Di sisi lain, menurut penjelasannya, wilayah eks OBP seperti Sumantipal dan C500-C600 berlokasi di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. 

Kecamatan yang terdiri dari 13 wilayah administrasi ini adalah hasil pemekaran dari Kecamatan Lumbis Ogong dan merupakan lokasi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang.

Ia juga menjelaskan bahwa Kecamatan Lumbis memiliki banyak potensi yang besar, diantaranya yaitu sebagai wisata arung jeram, wisata budaya, pertanian dengan komoditas buah lokal seperti durian dan lai, serta sebagai penghasil gaharu dan madu.

Namun, imbuhnya dibalik banyaknya potensi tersebut masih terdapat beberapa faktor yang menjadi tantangan bagi pemerintah, yakni posisi geografisnya yang sulit untuk dijangkau, kurangnya sumber daya manusia, transportasi yang tersedia hanya menggunakan transportasi sungai, dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sanggar tinggi.

Masalah lain, yakni masih tingginya ketergantungan terhadap negara tetangga, serta minimnya infrastruktur sosial dasar dan perekonomian.

Pemerintah telah menentukan lima arah kebijakan yang diambil sebagai bentuk penyejahteraan terhadap wilayah eks OBP seperti Sumantipal dan C500-C600 ini. 

Dari sisi konektivitas, pemerintah akan membangun dan mengembangkan infrastruktur transportasi darat dan air serta telekomunikasi.

“Di wilayah perbatasan kurang lebih sekirar 23 desa masih belum terjangkau jaringan internet, ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerinah,” ujarnya.

Pada bidang sosial akan dilakukan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, wajib belajar selama 16 tahun, membangun dan memberikan sarana prasarana kesehatan serta tunjangan bagi jasa kesehatan di daerah perbatasan.

“Dari aspek kesehatan, di wilayah perbatasan kami berusaha untuk dapat membangun rumah sakit pada wilayah Krayan, Sebuku, Sebatik, dan Long Apung. Sekarang dua diantaranya sudah berjalan dan dua lainnya masih dapat tahap proses,” bebernya.

Selain itu pada bidang ekonomi, pemerintah akan memfokuskan kepada dana menatakelola sarana prasarana, agar dapat melakukan ekspor dan impor barang dengan negara tetangga.

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi baru dan melakukan penyediaan pada alat-alat pertanian. Dalam elektrifikasi, pemerintah memfokuskan kepada kualitas dan kuantitas pada pelayanan energi listrik.


Baca juga: Gubernur Kaltara prioritaskan pembangunan infrastruktur Krayan

Baca juga: Kaltara Miliki Panjang Perbatasan 1.038 Kilometer Perlu Diawasi


Masalah sepakat

Sebelumnya, digelar Sidang ke-43 forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary di Kuala Lumpur, 19 november 2019.

Dalam sidang itu, Malaysia memahami atau sepakat tidak lagi menganggap dua segmen itu di Kabupaten Nunukan, Kaltara sebagai masalah perbatasan yang belum selesai (OBP).

Di perbatasan ada lima kawasan dianggap OBP, sehingga tinggal tiga yang dibahas forum bilateral  berikutnya dalam wadah Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary.


Baca juga: FKPT Audiensi dengan Gubernur Kaltara, sampaikan kerawanan perbatasan

Baca juga: Gubernur Kaltara meminta percepatan pembangunan jalan di perbatasan

 

Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024