Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan bahwa Kaltara memiliki panjang perbatasan 1.038 kilometer yang perlu diawasi dan termasuk satu dari 13 provinsi di Indonesia yang berbatasan baik darat maupun laut dengan negara lain.

"Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia, lebih tepatnya negara bagian Sabah dan Sarawak sepanjang 1.038 km,” kata Zainal di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan secara umum karakteristik wilayah perbatasan di Kaltara terbagi menjadi dua, yaitu wilayah perbatasan pedalaman dan wilayah perbatasan pesisir. 

Kedua wilayah tersebut memiliki karakter yang berbeda. Sehingga penanganannya juga disesuaikan dengan karakteristiknya. 

"Realitas di perbatasan yang selama ini yang dihadapi Pemprov Kaltara di antaranya penggunaan mata uang Ringgit yang melebihi penggunaan mata uang Rupiah," kata Gubernur.

Selain itu, lebih banyaknya channel TV Malaysia, penyelundupan kayu ke Malaysia, banyaknya TKI illegal, perampokan di laut lepas perbatasan Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Filipina serta illegal fishing.
 
Gubernur  menyebutkan ada lima tantangan daerah perbatasan di Kaltara. Pertama, soal kesenjangan wilayah meskipun potensi sumber daya yang cukup besar, namun masih terdapat ketimpangan yang terjadi. 

Di antarannya ketimpangan tingkat pendapatan, nilai tukar, dan nilai jual komoditas, orientasi ekonomi lebih ke negara tetangga.  Kedua masalah demografis, adanya persebaran penduduk perbatasan yang tidak merata. 

“Hal ini disebabkan kondisi geografis dan kesenjangan sarana dan prasarana wilayah Kaltara,” jelasnya. 

Ketiga ketahanan nasional yang disebabkan masih terbatasnya jumlah aparat yang ditempatkan di pos-pos di wilayah perbatasan yang belum memadai. Sehingga pengawasan wilayah perbatasan menjadi lemah. Selanjutnya juga terkait sarana dan prasarana keamanan dan pertahanan tujuh negara. 

Selain itu, masih terjadinya kegiatan-kegiatan illegal seperti illegal logging, illegal fishing, illegal mining, human trafficking, peredaran narkoba serta terjadinya pelanggaran hukum yakni pergeseran patok batas negara.

“Nah seperti kita ketahui bersama kawasan perbatasan mempunyai posisi strategis yang berdampak terhadap hankam dan politis, mengingat fungsinya sebagai outlet terdepan Indonesia, yang mana terjadi banyaknya pelintas batas baik dari dan ke Indonesia maupun Malaysia,” kata Zainal.

Ancaman di bidang hankam dan politis ini perlu diperhatikan, mengingat kurangnya pos lintas batas legal yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Selanjutnya soal pelayanan publik, pria kelahiran Makassar ini mengatakan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat juga masih terbatas.

Hal ini dikarenakan minimnya sarana prasarana dan SDM pelayanan publik. Di antaranya pada bidang pelayanan pendidikan, kesehatatn, administrasi  kependudukan dan pentatan sipil serta kesejahteraan sosial. 

Terakhir, masalah terbatasnya infrastruktur penunjang peningkatakan perekonomian masyarakat perbatasan dan aksesibilitas.

“Kelima poin yang saya sebutkan ini adalah tantangan yang harus dihadapi. Dengan segala keterbatasannya, strategi pembangunan wilayah perbatasan di Kaltara tidak bisa dilakukan secara business as ussual. Sehingga harus dipikirkan langkah-langkah extraordinary untuk mengejar ketertinggalan,” katanya.
Baca juga: FKPT Audiensi dengan Gubernur Kaltara, sampaikan kerawanan perbatasan
Baca juga: Pertamina diharapkan rutin distribusikan LPG 12 kilogram ke perbatasan Malaysia
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024