
Minimal Satu Sarjana Hukum di Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan

Tanjung Selor (ANTARA) - Bupati Bulungan, Syarwani menginginkan di setiap kantor dinas, badan hingga kelurahan di Kabupaten Bulungan ada satu Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai pendidikan sarjana hukum.
“Mimpi saya di setiap kelurahan di Kabupaten Bulungan, sampai di lingkup badan atau kantor di Kabupaten Bulungan minimal ada satu orang sarjana hukum,” katanya saat pembukaan Sosialisasi Program Studi Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) di Kantor Bupati Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin.
Melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) UBT, Syarwani memastikan masing-masing perwakilan dari 30 lebih perangkat daerah lingkup Pemkab Bulungan masuk mengikuti kuliah sarjana hukum.
“Saya minta prioritas kita tahun ini dan selesaikan. Jadi kita pastikan minimal setiap perangkat daerah ada tambahan tenaga kita sebagai sarjana hukum di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sampai tingkat kelurahan,” pintanya kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulungan.
Pemkab Bulungan, kata Syarwani, telah mengalokasikan anggaran untuk kuota 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bulungan untuk kuliah di UBT, khususnya kuliah melalui program RPL Fakultas Hukum UBT.
Bupati Bulungan menyampaikan alasan kenapa ia ingin sarjana hukum ada di setiap OPD, karena bagaimana pun juga dinas atau badan ada produk hukum yang dikeluarkan.
“Dalam merumuskan yang namanya surat keputusan atau bersurat antar lembaga sekalipun tentu pasti ada narasi-narasi hukum, ada kaidah hukum yang dimuatkan yang tentu juga jangan salah interpretasi,” tutur dia.
Sebab, lanjutnya, jika salah interpretasi maka bisa berdampak di kemudian hari kepada pemerintah melalui dinas atau badan terkait. Sehingga, dirinya sangat meyakini kalau ada kompetensi sarjana hukum di dalam setiap OPD, minimal kajian atau apapun konsekuensi hal-hal yang bisa berdampak hukum di kemudian hari, tidak berdampak hukum.
“Jadi saya pastikan prioritas kita tahun ini bekerja sama dengan UBT yaitu program RPL itu adalah di fakultas hukum untuk kita bisa minimal satu sarjana hukum di setiap perangkat daerah,” ucapnya.
Baca juga: Polda Kaltara Bersama UBT Luncurkan Pusat Studi Kepolisian
Baca juga: Peneliti UBT Kaji Dampak Penegakan Hukum terhadap Deforestasi Sawit di Kaltara
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
