Jakarta (ANTARA) - Media sosial (medsos) viral atau banyak memperbincangkan dari sikap aparat kepolisian yang bertindak penuh dengan kesabaran dan mengedepankan pendekatan humanis saat menghadapi masyarakat yang melontarkan caci maki saat diputarbalikan di pos penyekatan. 

Wakil Ketua Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) DPR RI  Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa, pendekatan humanis dan kesabaran petugas tersebut sudah sesuai dengan program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan, yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Sudah tugasnya Polri untuk humanis sesuai dengan Program Presisi Kapolri dan itu bagian dari tanggung jawab anggota di lapangan wajib humanis mengayomi," kata Sahroni saat dihubungi awak media, Selasa (18/5/2021).

Setidaknya ada dua peristiwa warga yang memaki aparat kepolisian saat diputarbalikan di pos penyekatan yang menarik perhatian masyarakat. Pertama di Sukabumi, yang dimana seorang ibu melontarkan kalimat kasar kepada aparat kepolisian karena di mobil berisikan rombongan keluarganya di halau oleh petugas. 

Kemudian peristiwa kedua adalah seorang perempuan yang mencaci maki polisi di Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon, Banten. Setelah viral yang menuai kecaman dari masyarakat, mereka berdua pun meminta maaf atas sikapnya kepada aparat kepolisian.

Kedua warga yang memaki itupun sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada aparat kepolisian. Petugas pun dengan lapang dada memberikan maaf kepada dua orang tersebut. 


Baca juga: Kasus Kecelakaan Masih Tinggi, Kemarin 106 Kejadian, 11 Meninggal Dunia

Baca juga: Kemarin 36.468 kendaraan diputar balik, terkait larangan mudik

Sahroni menambahkan, seharusnya masyarakat jangan seenaknya memperlakukan petugas kepolisian yang sudah berjuang dengan sabar dan humanis dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana implementasi dari kebijakan Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan virus corona saat libur Lebaran.

"Petugas sudah lelah lakukan pencegahan sesuai aturan pemerintah. Humanis sangat diperlukan tapi tidak dengan cara seenaknya juga. Itu sangat benar tapi dengan sikap yang tidak ramah kepada petugas itu juga tidak boleh dilakukan oleh orang-orang yang semaunya," ujar Sahroni.

Bahkan terkait makian warga ke aparat itu, Sahroni berharap adanya tindakan yang lebih tegas kepada masyarakat yang bertindak seenaknya. 

"Tidak bisa dibiarkan. Harus ada hukuman keras agar masyarakat bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial, atau ya dipenjara saja," tutur Sahroni.


Baca juga: 100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Baca juga: Kapolri Bersama Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024