Jakarta (ANTARA) - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai alias tidak gratis lagi untuk nasabah empat bank plat merah.

Dalam keterangan resmi Himbara yang diterima di Jakarta, Jumat, hal tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.

ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000.

Kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.

Sedangkan transaksi transfer antarbank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp4.000. Namun untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing-masing bank.

Meskipun demikian, nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. Dimana biaya transaksi di luar ATM Link tersebut sebesar Rp4.000 (Cek Saldo), Rp7.500 (Tarik Tunai), Rp6.500 (Transfer).

Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM Himbara dan merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Hal itu juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Selain itu, untuk transaksi yang lebih praktis, mudah dan juga lebih murah, Himbara mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital, seperti menggunakan Internet Banking maupun Mobile Banking dari masing-masing bank Himbara.

Baca juga: Wamen BUMN: Himbara ajukan plafon KUR Rp253 triliun untuk 2021
Baca juga: Transaksi Livin' by Mandiri capai Rp341 triliun, lebihi transaksi ATM
Baca juga: BNI: 80 persen volume transaksi nasabah sudah dilakukan secara digital
 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Biqwanto Situmorang


Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024