Tarakan (ANTARA) - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fernando Sinaga menilai, kunci mengatasi persoalan di wilayah perbatasan adalah segera diatasi dahulu masalah pembangunan agar ada kesejahteraan.
"Dari lima OBP di Kaltara ini, yang dua masih berproses menyusun Memorandum of Understanding atau MoU dengan Malaysia," kata Fernando saat Focus Group Disscussion (FGD) membahas "Percepatan Program Strategis Nasional di Kawasan Perbatasan Negara Provinsi Kalimantan Utara” di Kampus Universitas Borneo Tarakan (UBT) di Tarakan, Selasa.
Dalam paparannya dia menjelaskan bahwa di Pulau Kalimantan ini cukup unik karena ada sembilan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau Masalah Klaim Perbatasan lima diantaranya berada di Provinsi Kaltara.
DPD RI tentu saja akan mengawal tuntas penyelesaian sengketa kawasan perbatasan negara.
"Dalam pertemuan saya dengan BNPP dan Kemendagri pada Maret lalu, terinformasi ada 128 hektar yang masuk ke Indonesia, totalnya 131 hektar. Kemudian ada lima hektar yang masuk ke Malaysia, berarti ada 133 hektar," kata Fernando.
Tentunya dengan data–data yang valid ini selanjutnya akan dilaksanakan rapat kerja Komite DPD RI dan Mendagri sebagai mitranya. Karena itu sebelum MoU ditandatangani antara Indonesia dan Malaysia, dia mengharapkan segala solusi untuk masyarakat harus sudah selesai.
Dalam FGD itu Fernando juga menjelaskan, bahwa pada bulan Maret 2021 lalu dirinya bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengunjungi suar Karang Unarang yang terletak di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Agenda tersebut ketika itu bukan sekedar kunjungan, tetapi juga melakukan sertifikasi Karang Unarang.
“Karang Unarang sudah disertifikatkan, hal ini penting agar tidak terulang kasus yang dulu Sipadan Ligitan yang lepas dirampas Malaysia. Dengan sertifikat ini maka kita punya acuan baik secara de facto maupun de jure," kata angota DPD yang berasal dari Dapil Kaltara ini.
FGD merupakan rangkaian kunjungan kerja (kunker) DPD RI ke Kaltara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Dalam FGD yang dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum UBT Yahya Ahmad Zen ini, menghadirkan Pembicara lainnya yaitu Rektor Universitas Borneo Tarakan Adri Patton dan Son Diamar sebagai Founder/Chief Executive Officer Kota Baru “Global Hub” Bandar Kayangan, Lombok, NTB.
Baca juga: Bahas ALKI II di Kaltara, Ketua DPD beri sejumlah saran
"Dari lima OBP di Kaltara ini, yang dua masih berproses menyusun Memorandum of Understanding atau MoU dengan Malaysia," kata Fernando saat Focus Group Disscussion (FGD) membahas "Percepatan Program Strategis Nasional di Kawasan Perbatasan Negara Provinsi Kalimantan Utara” di Kampus Universitas Borneo Tarakan (UBT) di Tarakan, Selasa.
Dalam paparannya dia menjelaskan bahwa di Pulau Kalimantan ini cukup unik karena ada sembilan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau Masalah Klaim Perbatasan lima diantaranya berada di Provinsi Kaltara.
DPD RI tentu saja akan mengawal tuntas penyelesaian sengketa kawasan perbatasan negara.
"Dalam pertemuan saya dengan BNPP dan Kemendagri pada Maret lalu, terinformasi ada 128 hektar yang masuk ke Indonesia, totalnya 131 hektar. Kemudian ada lima hektar yang masuk ke Malaysia, berarti ada 133 hektar," kata Fernando.
Tentunya dengan data–data yang valid ini selanjutnya akan dilaksanakan rapat kerja Komite DPD RI dan Mendagri sebagai mitranya. Karena itu sebelum MoU ditandatangani antara Indonesia dan Malaysia, dia mengharapkan segala solusi untuk masyarakat harus sudah selesai.
Dalam FGD itu Fernando juga menjelaskan, bahwa pada bulan Maret 2021 lalu dirinya bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengunjungi suar Karang Unarang yang terletak di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Agenda tersebut ketika itu bukan sekedar kunjungan, tetapi juga melakukan sertifikasi Karang Unarang.
“Karang Unarang sudah disertifikatkan, hal ini penting agar tidak terulang kasus yang dulu Sipadan Ligitan yang lepas dirampas Malaysia. Dengan sertifikat ini maka kita punya acuan baik secara de facto maupun de jure," kata angota DPD yang berasal dari Dapil Kaltara ini.
FGD merupakan rangkaian kunjungan kerja (kunker) DPD RI ke Kaltara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Dalam FGD yang dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum UBT Yahya Ahmad Zen ini, menghadirkan Pembicara lainnya yaitu Rektor Universitas Borneo Tarakan Adri Patton dan Son Diamar sebagai Founder/Chief Executive Officer Kota Baru “Global Hub” Bandar Kayangan, Lombok, NTB.
Baca juga: Bahas ALKI II di Kaltara, Ketua DPD beri sejumlah saran