Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara berharap Perum Bulog Cabang Tarakan untuk dapat menyerap dan mengoptimalkan beras dari hasil petani lokal seperti dari di Kabupaten Bulungan dan Malinau.
"Dengan begitu dapat memberikan semangat bagi petani untuk menghasilkan komoditi beras,” kata Kepala Perum Bulog Sub Divre Tarakan Suharsana di Tanjung Selor, Kamis.
Dia mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang pada hari Rabu (30/6) yang menginginkan Kaltara tidak lagi mendatangkan beras dari luar.
Terkait permintaan Gubernur Kaltara agar beras dari petani lokal dapat terserap secara optimal, Suharsana memastikan bahwa pada prinsipnya Bulog Tarakan siap mendukung Pemprov Kaltara.
Terutama dalam hal membeli beras dari petani atau penggilingan beras yang ada seluruh Kaltara.
Beras yang dibeli dari petani lokal ini kemudian dijual kembali untuk masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di seluruh Kaltara, sehingga ke depannya tidak ada lagi beras dari luar yang masuk ke Kaltara.
“Meski kami menyanggupi keinginan tersebut, tapi kami tetap harus mengikuti aturan yang ada, khususnya dalam metode pembelian beras dari para petani dan penggilingan di Kaltara ini,” kata Suharsana.
Dia juga mengungkapkan saat pertemuan dengan Gubernur tersebut turut disampaikan juga metode pembelian beras dari petani lokal.
Mengingat, harga beras yang ada dari petani lokal masih tergolong tinggi yakni Rp10.000 sampai Rp10.500 perkilogram. Sedangkan dari penggilingan mencapai Rp11.000.
Suharsana menambahkan agar dapat mensiasati permasalahan harga beli beras dari petani dan penggilingan yang ada di Kaltara, Bulog Tarakan menginginkan metode pembelian setiap 50 kilogram.
"Artinya kalau kita beli per 50 kilogram harganya jauh lebih murah, kalau tidak seperti itu tentu yang merasakan dampaknya itu masyarakat dan ASN yang membeli dan mengkonsumi beras, karena harganya pasti akan mahal. Makanya kami juga meminta support gubernur,” terangnya.
Intinya Bulog siap mendukung apa yang menjadi keinginan Pemprov Kaltara, tapi juga tetap harus mengikuti aturan yang ada di Bulog sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Pjs Gubernur Kaltara-Bulog tindak lanjut Modern Rice Milling Plant
"Dengan begitu dapat memberikan semangat bagi petani untuk menghasilkan komoditi beras,” kata Kepala Perum Bulog Sub Divre Tarakan Suharsana di Tanjung Selor, Kamis.
Dia mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang pada hari Rabu (30/6) yang menginginkan Kaltara tidak lagi mendatangkan beras dari luar.
Terkait permintaan Gubernur Kaltara agar beras dari petani lokal dapat terserap secara optimal, Suharsana memastikan bahwa pada prinsipnya Bulog Tarakan siap mendukung Pemprov Kaltara.
Terutama dalam hal membeli beras dari petani atau penggilingan beras yang ada seluruh Kaltara.
Beras yang dibeli dari petani lokal ini kemudian dijual kembali untuk masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di seluruh Kaltara, sehingga ke depannya tidak ada lagi beras dari luar yang masuk ke Kaltara.
“Meski kami menyanggupi keinginan tersebut, tapi kami tetap harus mengikuti aturan yang ada, khususnya dalam metode pembelian beras dari para petani dan penggilingan di Kaltara ini,” kata Suharsana.
Dia juga mengungkapkan saat pertemuan dengan Gubernur tersebut turut disampaikan juga metode pembelian beras dari petani lokal.
Mengingat, harga beras yang ada dari petani lokal masih tergolong tinggi yakni Rp10.000 sampai Rp10.500 perkilogram. Sedangkan dari penggilingan mencapai Rp11.000.
Suharsana menambahkan agar dapat mensiasati permasalahan harga beli beras dari petani dan penggilingan yang ada di Kaltara, Bulog Tarakan menginginkan metode pembelian setiap 50 kilogram.
"Artinya kalau kita beli per 50 kilogram harganya jauh lebih murah, kalau tidak seperti itu tentu yang merasakan dampaknya itu masyarakat dan ASN yang membeli dan mengkonsumi beras, karena harganya pasti akan mahal. Makanya kami juga meminta support gubernur,” terangnya.
Intinya Bulog siap mendukung apa yang menjadi keinginan Pemprov Kaltara, tapi juga tetap harus mengikuti aturan yang ada di Bulog sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Pjs Gubernur Kaltara-Bulog tindak lanjut Modern Rice Milling Plant