Tarakan (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha mulai 1 Januari 2022 mengelola parkir tepi jalan di Tarakan, Kalimantan Utara, dimana sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan Pemkot Tarakan.
"Alih kelola parkir merupakan penugasan dari Pemkot Tarakan dan sebagai payung hukumnya ada perjanjian kerjasama antara Perumda dengan Dinas Perhubungan," kata Direktur Utama
Perumda Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding di Tarakan, Selasa.
Diungkapkannya bahwa sebagian besar juru parkir yang lama beroperasi telah mendaftar ulang di Perumda, artinya sudah bersepakat dengan ketentuan manajemen baru.
Mereka sudah mulai aktif kembali sebagai juru parkir atas nama Perumda dengan identitas Perumda Tarakan Aneka Usaha.
Dengan manajamen baru, Perumda juga menambah titik parkir yang berpotensi menghasilkan pendapatan dan telah diidentifikasi dari sebelumnya 72 titik menjadi 172 titik.
Mappa mengatakan bahwa tidak semua titik akan diisi petugas parkir karena ada beberapa titik yang sepi dan tidak menutupi biaya operasional juru parkir.
"Tidak semua titik kami siapkan petugas parkir, karena dari perhitungan kami ada titik tidak bisa cover biaya operasional parkir disitu. Tapi kalau ada masyarakat yang ingin menjadi petugas parkir di titik tersebut, Perumda akan memfasilitasi tentu pendapatannya juga disesuaikan," katanya.
Ditambahkannya untuk titik parkir yang ramai biasanya diisi lebih dari satu juru parkir antara dua sampai tiga juru parkir dalam satu shift.
Setiap titik parkir minimal ada dua shift juru parkir yakni pagi dan malam atau satu shift jika hanya ramai malam atau pagi saja.
"Jumlah jukir sebelumnya dari 72 titik ada 95 orang, dan saat ini bertambah kurang lebih sekitar 100 orang," kata Mappa.
Bertambahnya titik parkir maka jumlah juru parkir juga bertambah, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Tarakan.
Baca juga: Harga Cabai di Tarakan Masih Tinggi
"Alih kelola parkir merupakan penugasan dari Pemkot Tarakan dan sebagai payung hukumnya ada perjanjian kerjasama antara Perumda dengan Dinas Perhubungan," kata Direktur Utama
Perumda Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding di Tarakan, Selasa.
Diungkapkannya bahwa sebagian besar juru parkir yang lama beroperasi telah mendaftar ulang di Perumda, artinya sudah bersepakat dengan ketentuan manajemen baru.
Mereka sudah mulai aktif kembali sebagai juru parkir atas nama Perumda dengan identitas Perumda Tarakan Aneka Usaha.
Dengan manajamen baru, Perumda juga menambah titik parkir yang berpotensi menghasilkan pendapatan dan telah diidentifikasi dari sebelumnya 72 titik menjadi 172 titik.
Mappa mengatakan bahwa tidak semua titik akan diisi petugas parkir karena ada beberapa titik yang sepi dan tidak menutupi biaya operasional juru parkir.
"Tidak semua titik kami siapkan petugas parkir, karena dari perhitungan kami ada titik tidak bisa cover biaya operasional parkir disitu. Tapi kalau ada masyarakat yang ingin menjadi petugas parkir di titik tersebut, Perumda akan memfasilitasi tentu pendapatannya juga disesuaikan," katanya.
Ditambahkannya untuk titik parkir yang ramai biasanya diisi lebih dari satu juru parkir antara dua sampai tiga juru parkir dalam satu shift.
Setiap titik parkir minimal ada dua shift juru parkir yakni pagi dan malam atau satu shift jika hanya ramai malam atau pagi saja.
"Jumlah jukir sebelumnya dari 72 titik ada 95 orang, dan saat ini bertambah kurang lebih sekitar 100 orang," kata Mappa.
Bertambahnya titik parkir maka jumlah juru parkir juga bertambah, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Tarakan.
Baca juga: Harga Cabai di Tarakan Masih Tinggi