Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Tarakan Khairul menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada ajang Baznas Award 2025 yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis (28/8).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Wali Kota Tarakan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Noor Achmad.
Acara Baznas Award 2025 turut dihadiri oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta sejumlah pejabat dan kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam wawancara usai acara, Wali Kota menyampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban setiap umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan.
“Urusan zakat ini adalah ketaatan terhadap agama. Zakat harta, zakat maal, zakat profesi, itu adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Islam,” ujar Khairul.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tarakan akan terus mendukung peran BAZNAS dalam memperkuat gerakan zakat di daerah.
Menurutnya, penghargaan yang diterima bukanlah target utama, sedangkan yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan zakat dapat benar-benar bermanfaat untuk masyarakat, dan turut menjadi solusi permasalahan sosial.
Baca juga: Wali Kota Tarakan Kembali Meraih Kota Layak Anak Tingkat Madya
Baca juga: PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% WK Tarakan