Tarakan (ANTARA) - Sebanyak 412 Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tarakan, Kalimantan Utara mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha mejadi manusia yang lebih baik," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin di Tarakan, Senin.

Dia mengatakan bahwa pemberian remisi pada WBP yang mendapatkannya membuktikan
bahwa mereka mampu mengubah diri menjadi manusia lebih baik. 

Sebelumnya Lapas  Tarakan menggelar sholat ied bersama jajaran petugas dan WBP sekaligus dirangkai dengan agenda pemberian secara simbolis surat keputusan  RK Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kepada 412 orang.

WBP yang telah diusulkan dan memenuhi syarat baik adiministratif maupun substantif, bertempat di Lapangan Lapas Kelas IIA Tarakan.
 
Pelaksanaan kegiatan dalam rangka perayaan hari raya idul fitri ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan,Arimin, didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas lainnya.

Acara diawali dengan pelaksanaan sholat ied berjamaah, khutbah singkat, pembacaan SK Remisi oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).

Kemudian dilanjutkan penyerahan SK Remisi secara simbolis oleh Kalapas kepada dua orang perwakilan WBP dan diakhiri dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) oleh Kalapas.

Arimin mengatakan agar seluruh WBP yang telah mendapatkan RK hari Raya Idul Fitri ini agar senantiasa bersyukur serta berupaya untuk mentaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan.

"Kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapat remisi hari ini, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan, agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya.

Serta menjadi insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.

Pada perayaan idul fitri kali ini Lapas Kelas IIA Tarakan juga membuka Layanan penitipan barang dan makanan serta Layanan kunjungan online (Video Call) bagi seluruh WBP yang berlangsung dari tanggal 02 – 04 Mei 2022.

Terbagi atas jadwal pagi pukul 08.30 – 11.30 Wita dan siang pukul 13.30 – 16.30 Wita.

"Tentunya seluruh pelayanan kepada WBP dan masyarakat umum bersifat gratis atau tanpa dipungut biaya apapun," kata Arimin.
Baca juga: 35 Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus Hari Natal
Baca juga: BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Seberat Tiga Kilogram Dari Jaringan Lapas

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024