Tanjung Selor (ANTARA) - Polda Kaltara menerima kunjungan kerja dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka Pembukaan Klarifikasi Kasus Menonjol dan Penelitian Peran Pimpinan Polri Dalam Pencegahan Pelanggaran Anggota, Rabu (18/05/2022).

Bertempat di Ruang Command Center Polda Kaltara, kegiatan ini di hadiri oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya S.I.K, dan Wakapolda Kaltara Brigen Pol Erwin Zadma, S.I.K, Ketua Tim Kunjungan Kerja Kompolnas RI Dr. Wahyurudhanto M.Si, dan Ketua Tim Peneliti Yusuf S.Ag., M.H. bersama dengan Tim staff Kompolnas serta para PJU Polda Kaltara, dan Kapolres Jajaran Polda Kaltara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya S.I.K dalam sambutannya membahas tentang Tupoksi dan Peran Polri dalam masyarakat untuk dapat mewujudkan keamanan dalam negeri, tertib dan tegak hukum serta pengayoman dan pelayanan masyarakat dengan menjunjung tinggi asas kebangsaan. Dimana Polda Kaltara, dalam hal ini berperan secara aktif dalam setiap kegiatan pimpinan Polri sesuai dengan program Kamtibmas Polri Presisi.

Baca juga: Kapolda Kaltara terima kunjungan silahturahmi PWNU Kalimantan Utara
Baca juga: Pembahasan tipe Polres Bulungan dan KTT

Kunjungan Kerja Tim Komisi Kepolisian Nasional RI) Di Polda Kaltara (Humas Polda)


Adapun Sambutan dari Ketua Tim Komisi Kepolisian Nasional Dr. Wahyurudhanto M.Si . Beliau membahas secara detail tentang permasalahan kode etik polri, beliau juga berharap Kepolisian Republik Indonesia dapat semakin meningkatkan kinerja seorang anggota Polri dan pelayanan  terhadap masyarakat.

Di dalam kegiatan ini juga membahas tentang Penyalahgunaan Narkoba, Perselingkuhan dan Disersi yang di lakukan oleh anggota kepolisian. Kegiatan pembukaan ini dilanjutkan dengan diskusi dan wawancara kepada Tim Kompolnas RI dan paparan Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy Kurniawan, S.I.K., S.H., M.H., M.Si.

Baca juga: Polda Kaltara gelar Sertijab Kepala Biro Logistik
Baca juga: Kapolda Kaltara paparkan kronologis pengungkapan kasus Briptu HSB


Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024