Tanjung Selor (ANTARA) - Polda Kaltara melaksanakan Sidang Terbuka Penentuan kelulusan mengikuti rikkes II penerimaan terpadu Taruna Akpol T.A 2022. Selasa (14/06/2022)
Kegiatan berlangsung di Ruang Eks Command Center Gedung B Mako Polda Kaltara, dalam pelaksanaan nya Sidang ini dilaksanakan secara tatap muka.
Pembukaan sidang dilakukan oleh Karo SDM Polda Kaltara Kombes Pol. Yusup Rahmanto, S.I.K., M.H., Beliau menyampaikan sedikit tentang sidang terbuka kelulusan mengikuti rikkes tahap II.
Sidang Terbuka Penentuan kelulusan mengikuti rikkes II penerimaan terpadu Taruna Akpol tersebut diikuti 18 Calon Taruna Akpol, dan yang dinyatakan Lulus Terpilih sebanyak 9 Calon Taruna Akpol, Terdiri dari 8 Polki dan 1 Polwan dan sisanya dinyatakan Lulus Tidak Terpilih.
Dalam amanat Kapolda Kaltara yang diwakilkan oleh Karo SDM Polda Kaltara Kombes Pol. Yusup Rahmanto, S.I.K., M.H., Beliau menyampaikan Terimakasih dan Penghargaan setinggi tinggi nya kepada seluruh Panitia, pengawas internal maupun eksternal yang senantiasa mendampingi selama pelaksanaan tes serta seluruh peserta atas perjuangan nya.
Baca juga: Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka
Baca juga: Polda Kaltara laksanakan gelar apel Operasi Patuh Kayan 2022, ini tujuh prioritasnya
Baca juga: Kapolri Tekankan Sinergitas TNI, Polri dan Media Sukseskan Event Nasional dan Internasional