Tanjung Selor (ANTARA) - Hasil Rapat Paripurna DPRD Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yakni keenam fraksi dewan dalam sidang Ke-13 masa Persidangan II Tahun 2022
menyepakati bahwa Ranperda ini dibahas lebih lanjut dengan berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.
DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Senin (11/07/22).
Agenda pada Rapat Paripurna ini terkait Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Kapolda Kalimantan Utara terima kunjungan Ketua DPRD Kaltara
Baca juga: Sekwan: Ketua DPRD Kaltara dilantik 15 maret ini
Rapat Paripurna ke-13, Fraksi DPRD Kaltara sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut (Humas DPRD)
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST didampingi Wakil Ketua Andi Hamzah serta dihadiri oleh Anggota DPRD.
Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kaltara Dr. H. Suriansyah, M.AP, menghadiri rapat paripurna dan dihadiri juga Kepala Asisten, dan Kepala OPD Vertikal Pemerintah .Kaltara.
Baca juga: DPRD Kaltara konsultasi ke pusat terkait Koperasi dan Tatib
Baca juga: DPRD Kaltara hadiri Rapat Penetapan Pembelian TBS
Rapat Paripurna ke-13, Fraksi DPRD Kaltara sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut (Humas DPRD)
Pada Rapat Paripurna ini Fraksi-fraksi DPRD Prov. Kaltara menyampaikan pandangan umum mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Setiap perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya yang dimana dari fraksi PDIP disampaikan oleh Yacob Palung, kemudian fraksi Gerindra oleh Jufri Budiman, perwakilan dari fraksi Hanura Markus Sakke, fraksi Golkar Ainun Farida, fraksi Demokrat oleh Marli Kamis, dan fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan diwakili oleh Muhammad Iskandar HS.
Dari pandangan keenam fraksi DPRD Kaltara dalam rapat paripurna ini menyepakati bahwa Ranperda ini dibahas lebih lanjut dengan berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Adapun catatan-catatan dan pertanyaan, dari fraksi-fraksi diharapkan untuk mendapat penjelasan dan jawaban dari Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.
Jawaban Pemprov terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Rapat Paripurna ke-14 DPRD Prov. Kaltara Masa Persidangan II Tahun 2021, dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang digelar pada hari Senin (11/07/22), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah serta hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.Si sebagai perwakilan dari Pemerintah Prov. Kaltara.
Baca juga: Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan APBDP 2021 Kaltara
Baca juga: DPRD-Pemprov Kaltara bahas Beasiswa Kaltara Cerdas.
Jawaban Pemprov terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 (Humas DPRD)
Pada kesempatan rapat paripurna ini, Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan Tanggapan/Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.(hms)
menyepakati bahwa Ranperda ini dibahas lebih lanjut dengan berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.
DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Senin (11/07/22).
Agenda pada Rapat Paripurna ini terkait Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Kapolda Kalimantan Utara terima kunjungan Ketua DPRD Kaltara
Baca juga: Sekwan: Ketua DPRD Kaltara dilantik 15 maret ini
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST didampingi Wakil Ketua Andi Hamzah serta dihadiri oleh Anggota DPRD.
Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kaltara Dr. H. Suriansyah, M.AP, menghadiri rapat paripurna dan dihadiri juga Kepala Asisten, dan Kepala OPD Vertikal Pemerintah .Kaltara.
Baca juga: DPRD Kaltara konsultasi ke pusat terkait Koperasi dan Tatib
Baca juga: DPRD Kaltara hadiri Rapat Penetapan Pembelian TBS
Pada Rapat Paripurna ini Fraksi-fraksi DPRD Prov. Kaltara menyampaikan pandangan umum mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Setiap perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya yang dimana dari fraksi PDIP disampaikan oleh Yacob Palung, kemudian fraksi Gerindra oleh Jufri Budiman, perwakilan dari fraksi Hanura Markus Sakke, fraksi Golkar Ainun Farida, fraksi Demokrat oleh Marli Kamis, dan fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan diwakili oleh Muhammad Iskandar HS.
Dari pandangan keenam fraksi DPRD Kaltara dalam rapat paripurna ini menyepakati bahwa Ranperda ini dibahas lebih lanjut dengan berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Adapun catatan-catatan dan pertanyaan, dari fraksi-fraksi diharapkan untuk mendapat penjelasan dan jawaban dari Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.
Jawaban Pemprov terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Rapat Paripurna ke-14 DPRD Prov. Kaltara Masa Persidangan II Tahun 2021, dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang digelar pada hari Senin (11/07/22), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah serta hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.Si sebagai perwakilan dari Pemerintah Prov. Kaltara.
Baca juga: Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan APBDP 2021 Kaltara
Baca juga: DPRD-Pemprov Kaltara bahas Beasiswa Kaltara Cerdas.
Pada kesempatan rapat paripurna ini, Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan Tanggapan/Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.(hms)