Tanjung Selor (ANTARA) - Ada pengakuan menarik dari sejumlah pelajar umum dan pesantren dalam "Dialog Kebangsaan" digelar Pondok Pesantren Fatimah Az-Zahra Bulungan  bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri di Tanjung Selor, Sabtu malam (16/07/2022).

Beberapa pelajar dari sekolah umum menilai sistem pendidikan, terutama proses atau pola belajar-mengajar perlu dievaluasi agar sesuai dengan era mereka sebagai Generasi Z atau Gen Z.

Generasi yang lahir setelah generasi Y adalah mereka yang lahir pada 1995 sampai dengan 2010. Kadang Gen Z disebut juga sebagai "iGeneration" atau generasi internet atau generasi net. 

Mereka selalu terhubung dengan dunia maya dan dapat melakukan segala sesuatunya dengan menggunakan kecanggihan teknologi.

Dalam Dialog Kebangsaan dengan tema "Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di lingkungan sekolah", para siswa setuju pola mengajar seperti sekarang agaknya perlu dievaluasi, yakni guru hanya memberi materi satu arah dan  menutup sikap kritis pelajar.

Kondisi itu, dikhawatirkan bisa  memuluskan penyebaran virus intoleransi dan radikalisme, apalagi jika sang guru memang telah terpapar.

Mereka mengaku bahwa Gen Z tidak cocok lagi dengan pola belajar-mengajar generasi sebelumnya karena dianggap otoriter. Sebaliknya,  mereka dibesarkan dengan pola-pola demokratis dan rasional di rumah dan lingkungannya.

Hal senada diungkapkan anak-anak pesantren, bahkan apapun yang disampaikan para pengajar/ustadz dan kyai adalah kebenaran hakiki yang tak boleh disoal sehingga rawan terjadi doktrin untuk penyebaran virus radikalisme.

Ketua  Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Utara Datu Iskandar Zulkarnaen selaku pemantik dalam dialog itu mengungkapkan
kelemahan pola belajar - mengajar satu arah dari guru.

Padahal, derasnya berbagai informasi yang mereka dapatkan dari kemajuan multimedia  memungkinkan generasi ini untuk mengkritisi pengajar.

Sehingga, sebagai generasi multimedia atau Gen Z, mereka mereka harusnya mendapat kesempatan untuk berkolaborasi, berbicara dan bertindak.

Kerawanan radikalisme di sekolah bisa terlihat dari beberapa kajian sejumlah lembaga.

Lihat saja, data PPIM (Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat) UIN (Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah Jakarta mengenai radikalisme pada 2018, tercatat 57,03 persen guru baik pada level SD dan SMP yang memiliki pandangan intoleran di Indonesia. 

Hal senada dengan Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) menemukan 48,9 persen siswa menyatakan kesediaan untuk ikut dalam aksi kekerasan yang berkaitan dengan masalah moral atau isu-isu keagamaan.

LaKIP --dipimpin oleh Prof Dr Bambang Pranowo yang juga guru besar sosiologi Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta-- melakukan penelitian di 59 sekolah sekolah swasta dan 41 sekolah negeri dikerjakan sejak Oktober 2010 hingga Januari 2011.

Baca juga: FKPT Kaltara: Perkuat trilogi pendidikan cegah radikalisme di sekolah
Baca juga: Direktur Pencegahan BNPT: Radikalisme menjiwai semua aksi terorisme


Upaya menangkal radikalisme

Faktor lain membuat kerawanan penyebaran virus radikalisme di sekolah, yakni pelajaran moral, kebangsaan dan agama terlihat hanya menjadi tanggung jawab bagi guru PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) dan guru agama dengan durasi sangat terbatas.

Guna menangkalnya, perlu langkah nyata dalam mentransformasikan para guru agar benar-benar bertanggung  menjadi seorang pendidik bukan sekedar pengajar pada semua level dengan dari misi kebangsaan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Sertifikasi guru di semua mata pelajaran harus pula dibarengi dengan wawasan kebangsaan yang baik dan memahami ancaman nyata radikalisme dan terorisme.

Selain harus menanamkan nilai kebangsaan melalui pelajaran, maka seyogyanya guru mampu menjadi teladan bagi siswa dalam menerapkan nilai-nilai kebangsaan. 

Termasuk pelatihan yang berjenjang, berkelanjutan dan berkualitas bagi para guru tentang radikalisme agar bukan hanya menyerahkan tanggung jawab ini bagi guru Pkn dan Pendidikan Agama saja, tapi tugas pokok semua guru.

Selain mengevaluasi pola belajar mengajar, maka tidak kalah pentingnya adalah meninjau ulang kurikulum dan buku-buku pelajaran.

Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) sebaiknya perlu membuat kurikulum dan buku pembelajaran bermuatan pencegahan radikalisme, intoleransi dan terorisme bagi semua guru mata pelajaran dan jenjang. 

Perlu memperkuat  pendidikan kebangsaan di sekolah, baik secara teori di dalam kelas maupun secara praktik di luar kelas dengan pola belajar-mengajar lebih  dialogis dan demokratis bagi pelajar Gen Z ini.

Pola selama ini, pendidikan dengan wawasan kebangsaan, khususnya nilai-nilai Pancasila kebanyakan teori dengan durasi terbatas.

Misal saja di sejumlah negara, antara lain Amerika, Jepang, China dan negara-negara Eropa, nilai kebangsaan ditanamkan melalui praktik bangga dan menghormati lagu kebangsaan. 

Berbagai aktifitas berhenti sementara saat ada lagu kebangsaan dikumandangkan.

Di Indonesia perlu terus menanamkan nilai kebangsaan dalam Lagu Indonesia Raya  
--Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1958-- saat dinyanyikan, yakni sebagai  kebanggaan yang membangkitkan semangat untuk meraih cita-cita nasional.

Baca juga: FKPT Kaltara harapkan dai berperan aktif tangkal radikalisme
Baca juga: FKPT Kaltara: Keterlibatan penyuluh agama strategis melawan radikalisme


Trilogi pendidikan

Secara umum mencegah intoleransi,  radikalisme dan terorisme  di sekolah bisa dilakukan efektif dengan memperkuat trilogi pilar pendidikan, yakni rumah, sekolah dan lingkungan.

Trilogi pendidikan digagas Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan bersumber pada tiga tempat, yaitu rumah, sekolah dan lingkungan, seperti dijelaskan Fudyartanta (1990).

Trilogi pendidikan menjelaskan tentang pentingnya kesinambungan pendidikan bukan hanya di sekolah namun juga di rumah serta besarnya pengaruh lingkungan bagi pelajar.

Khusus di rumah, maka para siswa, guru dan orangtua harus terus  meningkatkan komunikasi karena masalah apapun bisa dituntaskan jika ada komunikasi yang baik.

Bagi para siswa melalui pengawasan orangtua harus mendapatkan pelajaran agama secara benar dan utuh (Kafah), mengingat agama apapun tidak ada yang membenarkan sikap membenci dan permusuhan, sebagai awal dari intoleran dan radikalisme.

Faktor lain membuat siswa mudah terpapar virus radikalisme, yakni  karena usia mereka berada dalam fase pencarian jati diri. Dalam kondisi labil ini gampang disusupi paham-paham tidak benar, termasuk radikalisme melalui lingkungan atau pergaulan sosial.

Terkait kondisi  rawan mengalami krisis identitas diri ini, maka para pelajar harus aktif dalam berbagai kegiatan ekstra kulikuler, baik bidang organisasi sekolah, olahraga dan kesenian sesuai minat.

Hal lain mesti dilakukan siswa, yakni menetapkan resolusi baik jangka pendek, menengah dan panjang agar fokus meraih cita-cita sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh lingkungan atau pergaulan sosial.

Dan, yang tidak kalah pentingnya agar para siswa lebih selektif dalam memilih teman, jauhi  teman bergaul yang bersifat negatif atau "toxic friendship" (hubungan pertemanan yang membuat seseorang merasa tidak didukung, selalu disalahkan, direndahkan, atau bahkan diserang dan segala hal buruk lainnya).

Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan, teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. 

"Penjual minyak wangi mungkin akan memberi mu minyak wangi atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaian mu dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR Bukhari).

Dengan berbagai upaya memperkuat trilogi pilar pendidikan ini, semoga efektif menghalau serangan virus radikalisme di sekolah.

Baca juga: BNPT: Khilafatul Muslimin Sama Bahayanya Dengan HTI, NII, Bahkan ISIS
Baca juga: BNPT-Australia perkuat kerja sama penanggulangan terorisme
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024