Tarif baru "speed boat" reguler di Kaltara mulai diberlakukan
Senin, 5 September 2022 5:34 WIB
Pelabuhan perahu motor cepat atau speed boat di Tanjung Selor, Bulungan. ANTARA/Datu Iskandar Zulkarnaen.
Tarakan (ANTARA) - Tarif baru "speed boat" reguler antar kota/kabupaten di provinsi Kalimantan Utara untuk penyesuaian kenaikan bahan bakar minyak (BBM) mulai diberlakukan pada hari Senin (5/9).
"Telah dilakukan rapat secara hybrid bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPTD Wilayah XVII Kaltim - Kaltara dan Asosiasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau (Gapasdap) DPD Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 5 September 2022," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Kaltara, Andi Nasuha dalam pesan singkat diterima Minggu malam (4/9).
Berkaitan dengan hal itu, bahwa telah disepakati penyesuaian tarif angkutan perahu motor cepat atau speed boat reguler antar kabupaten/kota dalam Provinsi Kaltara.
Dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Speed Boat Reguler Antara Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Kaltara.
Bahwa penyesuaian tarif perahu motor cepat dapat berlaku mulai hari Senin tanggal 5 September 2022.
Surat edaran penyesuaian tarif speed boat reguler tersebut tercantum dalam surat nomor 045.4/2921/Dishub/Setda pada tanggal 4 September 2022 ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kaltara, Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan.
Berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tanggal 3 September 2022 dan Surat Executive GM Regional Kalimantan PT. Pertamina Patra Niaga Nomor. 1313/PND900000/2022-S3 tanggal 3 September tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Untuk penyesuaian tarif speedboat reguler rute Tarakan-Tanjung Selor akan menjadi Rp145.000,- per orang dari sebelumnya hanya Rp130.000,-. Tarif tersebut disesuaikan dengan harga BBM jenis pertalite yang naik menjadi Rp10.000,- per liter.
Selain trayek Tanjung Selor-Tarakan, penyesuaian tarif juga akan dilakukan pada trayek Tarakan-Malinau menjadi Rp310.000,- per orang, Tarakan-Nunukan Rp
280.000,- per orang, Tarakan - Tidung Pele Rp235.000,- per orang, Tarakan - Pulau Bunyu Rp120.000,- per orang, Tarakan - Sungai Nyamuk Rp280.000,- per orang dan Tarakan - Sembakung Rp315.000,- per orang.
Kaltara sebagai provinsi yang mengandalkan angkutan sungai dan laut, sangat mengandalkan transportasi jenis perahu cepat.
Baca juga: Polda Kaltara berhasil amankan sembilan speedboat milik briptu HSB
"Telah dilakukan rapat secara hybrid bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPTD Wilayah XVII Kaltim - Kaltara dan Asosiasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau (Gapasdap) DPD Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 5 September 2022," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Kaltara, Andi Nasuha dalam pesan singkat diterima Minggu malam (4/9).
Berkaitan dengan hal itu, bahwa telah disepakati penyesuaian tarif angkutan perahu motor cepat atau speed boat reguler antar kabupaten/kota dalam Provinsi Kaltara.
Dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Speed Boat Reguler Antara Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Kaltara.
Bahwa penyesuaian tarif perahu motor cepat dapat berlaku mulai hari Senin tanggal 5 September 2022.
Surat edaran penyesuaian tarif speed boat reguler tersebut tercantum dalam surat nomor 045.4/2921/Dishub/Setda pada tanggal 4 September 2022 ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kaltara, Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan.
Berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tanggal 3 September 2022 dan Surat Executive GM Regional Kalimantan PT. Pertamina Patra Niaga Nomor. 1313/PND900000/2022-S3 tanggal 3 September tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Untuk penyesuaian tarif speedboat reguler rute Tarakan-Tanjung Selor akan menjadi Rp145.000,- per orang dari sebelumnya hanya Rp130.000,-. Tarif tersebut disesuaikan dengan harga BBM jenis pertalite yang naik menjadi Rp10.000,- per liter.
Selain trayek Tanjung Selor-Tarakan, penyesuaian tarif juga akan dilakukan pada trayek Tarakan-Malinau menjadi Rp310.000,- per orang, Tarakan-Nunukan Rp
280.000,- per orang, Tarakan - Tidung Pele Rp235.000,- per orang, Tarakan - Pulau Bunyu Rp120.000,- per orang, Tarakan - Sungai Nyamuk Rp280.000,- per orang dan Tarakan - Sembakung Rp315.000,- per orang.
Kaltara sebagai provinsi yang mengandalkan angkutan sungai dan laut, sangat mengandalkan transportasi jenis perahu cepat.
Baca juga: Polda Kaltara berhasil amankan sembilan speedboat milik briptu HSB
Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prajurit TNI AL Evakuasi Korban Tenggelamnya "Speed Boat" di Perairan Tanjung Batu
04 January 2023 13:31 WIB, 2023
Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban Kecelakaan Speed Boat Dalam Kondisi Meninggal
01 December 2021 10:17 WIB, 2021
Tim SAR Mencari Satu Korban Tabrakan Speed Boat di Pulau Tias, Bulungan
29 November 2021 20:40 WIB, 2021
Terpopuler - Kaltara
Lihat Juga
Guest House Pemda Bulungan Akan Dijadikan Pusat Pelayanan Publik dan Pariwisata
24 January 2026 20:22 WIB
Badan Pengelola Perbatasan Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang di Nunukan
24 January 2026 19:58 WIB
Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif
22 January 2026 10:18 WIB
Gubernur Kaltara Sampaikan Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan
21 January 2026 20:03 WIB
Wakil Bupati Bulungan Resmi Membuka Seminar dan Perayaan Natal Pekerja GKII Kayan Hilir
20 January 2026 19:20 WIB
Kakanwil Kemenag Kaltara Ajak Tokoh Lintas Agama Malinau Terus Rawat Harmoni dalam Keberagaman
19 January 2026 21:06 WIB
Tim Patroli Perintis R4 Ditsamapta Polda Kaltara Sasar Titik Rawan di Bulungan
19 January 2026 6:40 WIB
Kapolda dan Wakapolda Kaltara Tinjau Budidaya Ayam Petelur di Desa Tanjung Agung
16 January 2026 17:16 WIB