Tarakan (ANTARA) - MDinas Kesehatan Kota Tarakan, Kalimantan Utara akan mengirim obat sirop yang diminum pada anak yang diduga gagal ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) yang meninggal dunia pada hari Sabtu (21/10).
"Obat sirup akan dikirim ke laboratorium rujukan, bersama pemeriksaan darah, masih menunggu koordinasi Dinkes Provinsi Kaltara," kata Kepala Dinkes Tarakan Devi Ika Indriarti di Tarakan, Minggu.
Dijelaskannya bahwa kasus dugaan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak usia dua tahun dan masih harus menunggu hasilnya, agar jangan ada kegaduhan di masyarakat.
Ada empat botol obat sirop yang diminumkan kepada anak usia dua tahun tersebut dan sempat menjalani perawatan di ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf SK.
Dinkes mendapat laporan dari RSUD dr Jusuf SK pada hari Kamis (20/8) karena diduga gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal
"Kami langsung melakukan pemeriksaan epidemologi secara keseluruhan hasil yang ditemukan anak tersebut sakit pada hari Selasa (11/10) batuk pilek , orang tua membeli sendiri obat di apotek, dan obat diberikan pada anak sampai habis tapi anak tersebut tidak ada perubahan, sehingga pada hari Sabtu (15/10) dibawa ke Puskesmas," katanya.
Kemudian pada Rabu (19/10) anak tersebut dibawa ke RSUD dr Jusuf SK dalam kondisi lemas dan tidak bisa buang air kecil.
Rencananya balita tersebut akan di kirim ke rumah sakit rujukan yakni Rumah Sakit Wahidin, Makassar namun pada hari Jumat (21/10) balita tersebut meninggal dunia.
Baca juga: Pasien kasus gagal ginjal akut meninggal dunia di Tarakan
"Obat sirup akan dikirim ke laboratorium rujukan, bersama pemeriksaan darah, masih menunggu koordinasi Dinkes Provinsi Kaltara," kata Kepala Dinkes Tarakan Devi Ika Indriarti di Tarakan, Minggu.
Dijelaskannya bahwa kasus dugaan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak usia dua tahun dan masih harus menunggu hasilnya, agar jangan ada kegaduhan di masyarakat.
Ada empat botol obat sirop yang diminumkan kepada anak usia dua tahun tersebut dan sempat menjalani perawatan di ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf SK.
Dinkes mendapat laporan dari RSUD dr Jusuf SK pada hari Kamis (20/8) karena diduga gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal
"Kami langsung melakukan pemeriksaan epidemologi secara keseluruhan hasil yang ditemukan anak tersebut sakit pada hari Selasa (11/10) batuk pilek , orang tua membeli sendiri obat di apotek, dan obat diberikan pada anak sampai habis tapi anak tersebut tidak ada perubahan, sehingga pada hari Sabtu (15/10) dibawa ke Puskesmas," katanya.
Kemudian pada Rabu (19/10) anak tersebut dibawa ke RSUD dr Jusuf SK dalam kondisi lemas dan tidak bisa buang air kecil.
Rencananya balita tersebut akan di kirim ke rumah sakit rujukan yakni Rumah Sakit Wahidin, Makassar namun pada hari Jumat (21/10) balita tersebut meninggal dunia.
Baca juga: Pasien kasus gagal ginjal akut meninggal dunia di Tarakan