Enam tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan ditahan, dari Dirut LIB hingga komandan Brimob
Rabu, 26 Oktober 2022 5:39 WIB
Enam tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan ditahan, dari Dirut LIB hingga komandan Brimob (Humas polri)
Jakarta (ANTARA) - Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, awal pekan ini mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.
"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi.
Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.
Baca juga: PSSI tolak mundur, sebut itu hanya rekomendasi TGIPF
Baca juga: Biddokes Polda Jatim gelar "self healing trauma" bagi korban Kanjuruhan
Baca juga: Shin Tae-yong sebut jika Ketum PSSI mundur, saya pun harus mundur
Baca juga: Polri segera susun aturan pengamanan Liga Sepak bola di Indonesia
Baca juga: 36 korban luka tragedi Kanjuruhan masih dirawat
Baca juga: Kapolri umumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, dari penyelenggara hingga kepolisian
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, awal pekan ini mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.
"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi.
Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.
Baca juga: PSSI tolak mundur, sebut itu hanya rekomendasi TGIPF
Baca juga: Biddokes Polda Jatim gelar "self healing trauma" bagi korban Kanjuruhan
Baca juga: Shin Tae-yong sebut jika Ketum PSSI mundur, saya pun harus mundur
Baca juga: Polri segera susun aturan pengamanan Liga Sepak bola di Indonesia
Baca juga: 36 korban luka tragedi Kanjuruhan masih dirawat
Baca juga: Kapolri umumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, dari penyelenggara hingga kepolisian
Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi sebut kasus Kanjuruhan dan perampokan Wali Kota Blitar belum tuntas
01 January 2023 16:02 WIB, 2023
Biddokes Polda Jatim gelar "self healing trauma" bagi korban Kanjuruhan
18 October 2022 6:58 WIB, 2022
20 polisi diduga langgar etik, Polri tegaskan komitmen usut tuntas peristiwa Kanjuruhan
07 October 2022 18:45 WIB, 2022
Kapolri umumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, dari penyelenggara hingga kepolisian
07 October 2022 2:22 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Disdukcapil Tarakan Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Lapas
28 April 2026 3:29 WIB