Jakarta (ANTARA) - Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia.
Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” ujar Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip Rabu, (12/10/2022).
Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor dengan memberikan masukan-masukan. Semua hal tersebut, katanya, akan menjadi referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi.
“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.
Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.
Baca juga: 36 korban luka tragedi Kanjuruhan masih dirawat
Baca juga: 20 polisi diduga langgar etik, Polri tegaskan komitmen usut tuntas peristiwa Kanjuruhan
Baca juga: PSSI: FIFA tidak bahas sanksi Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Polri sebut keenam tersangka tragedi Kanjuruhan kena pasal berbeda
Baca juga: Kapolri umumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, dari penyelenggara hingga kepolisian
Baca juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan segera diumumkan
Berita Terkait
Pekiban Dayak Kenyah Warnai Pernikahan Putra Kapolda Kaltara
Sabtu, 18 Mei 2024 8:49
Polda Kaltara Gelar Sidang BP4R Bagi Personel Polri yang Akan Menikah
Jumat, 17 Mei 2024 22:30
Jum'at Curhat Polda Kaltara, Dirbinmas Mengajak Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 22:25
Polda Kaltara Mengajak Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 20:16
Polda Metro Jaya koordinasi Polda Jawa Barat buru pelaku pembunuh Vina
Jumat, 17 Mei 2024 17:41
Dit. Polairud Polda Kaltara Laksanakan Rendezvous Dengan PPM W4 Sabah ( Pasukan Polis Marin Wilayah 4 Sabah ) Malaysia
Kamis, 16 Mei 2024 15:58
Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Gaktiblin dan Tes Urin Random kepada Personil Polres Tarakan
Kamis, 16 Mei 2024 15:55
Kapolda Kaltara beserta jajaran ikuti zoom Forum Belajar Bersama Dari Posko Presisi Mabes Polri
Senin, 13 Mei 2024 19:36