Tarakan (ANTARA) - Sebanyak 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara mendapatkan remisi pada Hari Natal 2022.

"Saya mengucapkan Selamat Merayakan Hari Natal 2022 dengan penuh suka cita kepada seluruh jemaat yang hadir dan secara khusus menyampaikan ucapan selamat kepada para WBP telah dinyatakan berhak menerima RK I sebagai kado Natal di tahun ini," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Ridwantoro di Tarakan, Minggu.

Di berharap agar seluruh WBP senantiasa berkelakuan baik, mengikuti pembinaan secara aktif serta menjaga ketertiban dan kondusifitas Lapas Kelas IIA Tarakan. 

Pada momen ibadah Perayaan Hari Natal Tahun 2022 yang mengangkat Tema "Pulang Mereka Ke Negerinya Melalui Jalan Lain".

Ibadah tersebut diikuti jajaran petugas Lapas Kelas IIA Tarakan beserta seluruh WBP beragama Nasrani serta turut dilaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK I) Hari Natal Tahun 2022 kepada 93 orang WBP oleh  Ridwantoro, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Tarakan.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan melalui Tugas Fungsi Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik). 

Dari data yang dihimpun, para WBP yang dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substantif diantaranya meliputi 88 orang laki-laki dan lima orang lainnya perempuan yang tengah menjalani tindak pidana umum dan Narkotika. 
Baca juga: 67 WBP Lapas Tarakan reintegrasi ke masyarakat
Baca juga: Lapas Tarakan kembali kondusif pasca ricuh rencana pemindahan napi Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Ridwantoro saat penyerahan Remisi Khusus (RK I) Hari Natal Tahun 2022 kepada 93 orang WBP oleh  Ridwantoro, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Tarakan, Minggu (25/12). ANTARA/HO-Humas Lapas Kelas II A Tarakan.

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024