Tarakan (ANTARA) - Polresta Bulungan, Kalimantan Utara turut serta memberikan pengamanan jalannya penyegelan salah satu tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Selor, Senin (3/7).
"Sekitar 15 personel kepolisian yang terlibat pada proses pelaksanaan penyegelan THM tersebut," kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Bulungan Iptu Kasto yang memimpin proses pengamanan.
Dia mengatakan dengan adanya anggota kepolisian terlibat pada proses penyegelan ini.
"Tak lain, bertujuan mencegah terjadinya sesuatu hal yang tak diinginkan bersama. Seperti terjadinya kericuhan dan tindakan lainnya," kata Kasto.
Penertiban yang dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bulungan.
Menurut Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan Wilson Ului, penyegelan dilakukan, karena banyaknya laporan masyarakat sekitar yang kerap terganggu dengan aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
“Kami melakukan ini, atas dasar sebagai tugas pokok kami, selaku penegak Peraturan Daerah yang terkait ketertiban umum,” kata Wilson Ului.
Warga sekitar melaporkan THM tersebut kerap membuat keresahan.
Di mana sejak tahun lalu, dari laporan masyarakat telah ditindaklanjuti dengan mediasi.
"Kita sudah lakukan pertemuan beberapa kali. Pihak pengelola juga sudah datang ke kantor dan telah kami jelaskan,” kata Wilson Ului.
Sebelum penyegelan, dilakukan pertemuan pihak Satpol PP yang dibantu anggota kepolisian dari Polresta Bulungan, dengan pihak pengelola maupun pemilik kafe.
“Untuk penyegelan ini bersifat sementara. Jika setelah semua terpenuhi, seperti perizinan dan lainnya, nanti akan ada keputusan selanjutnya,” katanya.
Baca juga: Polwan Tarakan Membantu Pemulihan Trauma Anak Korban Kebakaran
Baca juga: Polres Tarakan Menggelar Lomba Ketangkasan Baris Berbaris
"Sekitar 15 personel kepolisian yang terlibat pada proses pelaksanaan penyegelan THM tersebut," kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Bulungan Iptu Kasto yang memimpin proses pengamanan.
Dia mengatakan dengan adanya anggota kepolisian terlibat pada proses penyegelan ini.
"Tak lain, bertujuan mencegah terjadinya sesuatu hal yang tak diinginkan bersama. Seperti terjadinya kericuhan dan tindakan lainnya," kata Kasto.
Penertiban yang dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bulungan.
Menurut Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan Wilson Ului, penyegelan dilakukan, karena banyaknya laporan masyarakat sekitar yang kerap terganggu dengan aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
“Kami melakukan ini, atas dasar sebagai tugas pokok kami, selaku penegak Peraturan Daerah yang terkait ketertiban umum,” kata Wilson Ului.
Warga sekitar melaporkan THM tersebut kerap membuat keresahan.
Di mana sejak tahun lalu, dari laporan masyarakat telah ditindaklanjuti dengan mediasi.
"Kita sudah lakukan pertemuan beberapa kali. Pihak pengelola juga sudah datang ke kantor dan telah kami jelaskan,” kata Wilson Ului.
Sebelum penyegelan, dilakukan pertemuan pihak Satpol PP yang dibantu anggota kepolisian dari Polresta Bulungan, dengan pihak pengelola maupun pemilik kafe.
“Untuk penyegelan ini bersifat sementara. Jika setelah semua terpenuhi, seperti perizinan dan lainnya, nanti akan ada keputusan selanjutnya,” katanya.
Baca juga: Polwan Tarakan Membantu Pemulihan Trauma Anak Korban Kebakaran
Baca juga: Polres Tarakan Menggelar Lomba Ketangkasan Baris Berbaris