Malinau (ANTARA) - nilah yang kini dirasakan oleh masyarakat Desa Long Lake Kecamatan Malinau Selatan Hulu Kabupaten Malinau.
Desa di hulu Sungai Malinau ini, berhasil mendapatkan manfaat program pohon asuh. Pohon Asuh merupakan program imbal jasa lingkungan, berupa pemberian reward atau dukungan dari publik luas untuk masyarakat yang telah mengelola hutannya dengan baik, sehingga bisa tetap memberikan udara segar untuk penjuru bumi.
“Kami sangat bergembira desa kami telah mendapatkan penghargaan dari orang lain. Saat ini ada 371 pohon di hutan desa kami yang telah diasuh oleh banyak orang dengan nilai yang kami terima sebanyak Rp51 juta lebih,” kata Ujang Laing Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Long Lake, pada acara sosialisasi dan fokus group diskusi (FGD) untuk singkronisasi dan sinergisitas kegiatan perhutanan sosial yang dilangsungkan di Ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau (13/8).
Ujang menjelaskan saat ini masih ada 199 pohon lagi yang tersedia untuk diasuh publik luas.
“Kami juga akan melakukan survei pohon asuh lagi, memperbanyak stok pohon yang akan bisa diasuh oleh publik,” kata Ujang.
Disebutkannya Long Lake telah memiliki Hutan Desa, sejak terbitnya SK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui No: SK.1547/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021 pada tanggal 30 Maret 2021 pada areal seluas 9.646 Ha.
Pasca mendapatkan izin kelola ini, LPHD segera menyusun rencana kerja, di
antara pengamanan kawasan hutan.
Hutan Desa Long Lake yang diberi nama Jema ini, merujuk pada nama pohon sagu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.
Sagu atau jema dalam bahasa Punan, bagian dalamnya mengandung pati yang menjadi sumber karbohidrat, lidinya diolah menjadi sumpit, daunnya dijadikan atap, batang luarnya yang banyak serabut dijadikan untuk menghidupkan api.
“Dengan manfaat yang banyak ini, kami menjadikan nama jema untuk hutan desa kami, berharap hutan desa ini menjadi sumber penghidupan kami, tong inah lun kai morip, lum kai nyong (hutan itu tempat kami hidup tempat kami mencari penghidupan), "kata Ujang.
Salah satu manfaat yang kini dirasakan masyarakat dari memanfaatkan hutan ini adalah jasa lingkungan melalui program pohon asuh.
“Kami berterima kasih kepada Warsi yang mendampingi kami selama ini, dan membantu kami terhubung dengan orang lain yang juga ingin mendukung kami yang menjaga hutan,” kata Ujang.
Baca juga: Kisah masa lalu dan asa kini, di balik Metut hibahkan wilayah kepada Nahakramo Baru
Baca juga: Warsi optimalisasi potensi pesona budaya masyarakat Punan
Baca juga: Masa depan hutan Kalimantan, menjaga air susu ibu
Pak Ujang Laing menyampaikan testimoni pengelolaan Hutan Desa Long Lake yang berhasil mendapatkan dukungan ekonomi atas upaya masyarakat menjaga hutan (Warsi)
Yul Qari Manager Program KKI Warsi menyebutkan, program pohon asuh telah dikembangkan KKI Warsi sejak 2014 lalu.
Kegiatan dimulai di Sumatera dan tahun 2022 mulai di kembangkan di Kabupaten Malinau. Tepatnya di Hutan Desa Long Lake.
Sejak program ini di launching, sambupatn publik cukup baik. Kareba kegiatan ini menjembatani publik yang ingin berkontribusi langsung untuk mendukung masyarakat yang sudah mengelola pohon.
Dalam tahapannya, kegiatan awal dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat.
“Di Long Lake sempat ada pertanyaan kalau pohon kita diasuh, nanti pohonnya di bawa, tanah warga diambil, bahkan ada yang berpikiran nanti udara Long Lake akan berganti dengan udara kotor karena pohonnya sudah diambil orang lain. Namun kita menjelaskan kepada masyarakat, hingga mereka paham bagaimana program ini membantu masyarakat penjaga hutan,” kata Yul Qari.
Sekarang masyarakat bersemangat untuk melakukan survei identifikasi pohon yang akan diupload ke website pohonasuh.org.
“Semakin banyak pohon dalam aplikasi maka akan semakin membuka kesempatan publik untuk mengasuh pohon di Long Lake,” kata Yul Qari.
Untuk dana yang dihimpun dalam program Pohon Asuh, disalurkan seluruhnya kepada LPHD Long Lake.
“Kami bersepakat pengelolaan dana yang masuk 40 persen digunakan untuk operasional LPHD berupa kegiatan pemasangan papan informasi, tagging pohon, hingga patroli hutan desa,” kata Ujang.
Sedangkan 60 persen digunakan untuk membeli peralatan seperti GPS, sisanya disalurkan langsung kepada masyarakat.
“Kita membagi rata donasi yang dihimpun kepada seluruh warga Long Lake, tujuannya supaya menimbulkan rasa bangga warga desa yang telah mengelola hutan,” katanya.
Sekretaris Daerah Malinau dalam sambutannya pada pembukaan acara ini, menyebutkan sebagian besar wilayah Malinau adalah hutan. Pengelolaan hutan yang memberikan nilai ekonomi untuk masyarakat sangat penting.
“Saya berharap FGD ini bisa menemukan dan menyinkronkan program-program pengelolaan hutan yang bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat,” kata Ernes Silvanus
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Utara yang diwakili Bastiang Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat (PPMHA), menyebutkan bahwa Program Perhutanan Sosial merupakan progran nasional yang ditujukan untuk pemerataan ekonomi dan mengurai ketimpangan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar hutan melalui tiga pilar utama, yaitu akses terhadap lahan, kesempatan berusaha dan pengembangan sumber daya manusia.
Baca juga: KKI Warsi dan UI kolaborasi perkuat kelembagaan suku Punan dan Kenyah
Baca juga: Kaltara pacu percepatan perhutanan sosial 258.776 hektare
Baca juga: Asa di pohon Nyawai, meramu pelestarian alam dan kesejahteraan Apau Kayan
Desa di hulu Sungai Malinau ini, berhasil mendapatkan manfaat program pohon asuh. Pohon Asuh merupakan program imbal jasa lingkungan, berupa pemberian reward atau dukungan dari publik luas untuk masyarakat yang telah mengelola hutannya dengan baik, sehingga bisa tetap memberikan udara segar untuk penjuru bumi.
“Kami sangat bergembira desa kami telah mendapatkan penghargaan dari orang lain. Saat ini ada 371 pohon di hutan desa kami yang telah diasuh oleh banyak orang dengan nilai yang kami terima sebanyak Rp51 juta lebih,” kata Ujang Laing Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Long Lake, pada acara sosialisasi dan fokus group diskusi (FGD) untuk singkronisasi dan sinergisitas kegiatan perhutanan sosial yang dilangsungkan di Ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau (13/8).
Ujang menjelaskan saat ini masih ada 199 pohon lagi yang tersedia untuk diasuh publik luas.
“Kami juga akan melakukan survei pohon asuh lagi, memperbanyak stok pohon yang akan bisa diasuh oleh publik,” kata Ujang.
Disebutkannya Long Lake telah memiliki Hutan Desa, sejak terbitnya SK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui No: SK.1547/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021 pada tanggal 30 Maret 2021 pada areal seluas 9.646 Ha.
Pasca mendapatkan izin kelola ini, LPHD segera menyusun rencana kerja, di
antara pengamanan kawasan hutan.
Hutan Desa Long Lake yang diberi nama Jema ini, merujuk pada nama pohon sagu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.
Sagu atau jema dalam bahasa Punan, bagian dalamnya mengandung pati yang menjadi sumber karbohidrat, lidinya diolah menjadi sumpit, daunnya dijadikan atap, batang luarnya yang banyak serabut dijadikan untuk menghidupkan api.
“Dengan manfaat yang banyak ini, kami menjadikan nama jema untuk hutan desa kami, berharap hutan desa ini menjadi sumber penghidupan kami, tong inah lun kai morip, lum kai nyong (hutan itu tempat kami hidup tempat kami mencari penghidupan), "kata Ujang.
Salah satu manfaat yang kini dirasakan masyarakat dari memanfaatkan hutan ini adalah jasa lingkungan melalui program pohon asuh.
“Kami berterima kasih kepada Warsi yang mendampingi kami selama ini, dan membantu kami terhubung dengan orang lain yang juga ingin mendukung kami yang menjaga hutan,” kata Ujang.
Baca juga: Kisah masa lalu dan asa kini, di balik Metut hibahkan wilayah kepada Nahakramo Baru
Baca juga: Warsi optimalisasi potensi pesona budaya masyarakat Punan
Baca juga: Masa depan hutan Kalimantan, menjaga air susu ibu
Yul Qari Manager Program KKI Warsi menyebutkan, program pohon asuh telah dikembangkan KKI Warsi sejak 2014 lalu.
Kegiatan dimulai di Sumatera dan tahun 2022 mulai di kembangkan di Kabupaten Malinau. Tepatnya di Hutan Desa Long Lake.
Sejak program ini di launching, sambupatn publik cukup baik. Kareba kegiatan ini menjembatani publik yang ingin berkontribusi langsung untuk mendukung masyarakat yang sudah mengelola pohon.
Dalam tahapannya, kegiatan awal dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat.
“Di Long Lake sempat ada pertanyaan kalau pohon kita diasuh, nanti pohonnya di bawa, tanah warga diambil, bahkan ada yang berpikiran nanti udara Long Lake akan berganti dengan udara kotor karena pohonnya sudah diambil orang lain. Namun kita menjelaskan kepada masyarakat, hingga mereka paham bagaimana program ini membantu masyarakat penjaga hutan,” kata Yul Qari.
Sekarang masyarakat bersemangat untuk melakukan survei identifikasi pohon yang akan diupload ke website pohonasuh.org.
“Semakin banyak pohon dalam aplikasi maka akan semakin membuka kesempatan publik untuk mengasuh pohon di Long Lake,” kata Yul Qari.
Untuk dana yang dihimpun dalam program Pohon Asuh, disalurkan seluruhnya kepada LPHD Long Lake.
“Kami bersepakat pengelolaan dana yang masuk 40 persen digunakan untuk operasional LPHD berupa kegiatan pemasangan papan informasi, tagging pohon, hingga patroli hutan desa,” kata Ujang.
Sedangkan 60 persen digunakan untuk membeli peralatan seperti GPS, sisanya disalurkan langsung kepada masyarakat.
“Kita membagi rata donasi yang dihimpun kepada seluruh warga Long Lake, tujuannya supaya menimbulkan rasa bangga warga desa yang telah mengelola hutan,” katanya.
Sekretaris Daerah Malinau dalam sambutannya pada pembukaan acara ini, menyebutkan sebagian besar wilayah Malinau adalah hutan. Pengelolaan hutan yang memberikan nilai ekonomi untuk masyarakat sangat penting.
“Saya berharap FGD ini bisa menemukan dan menyinkronkan program-program pengelolaan hutan yang bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat,” kata Ernes Silvanus
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Utara yang diwakili Bastiang Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat (PPMHA), menyebutkan bahwa Program Perhutanan Sosial merupakan progran nasional yang ditujukan untuk pemerataan ekonomi dan mengurai ketimpangan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar hutan melalui tiga pilar utama, yaitu akses terhadap lahan, kesempatan berusaha dan pengembangan sumber daya manusia.
Baca juga: KKI Warsi dan UI kolaborasi perkuat kelembagaan suku Punan dan Kenyah
Baca juga: Kaltara pacu percepatan perhutanan sosial 258.776 hektare
Baca juga: Asa di pohon Nyawai, meramu pelestarian alam dan kesejahteraan Apau Kayan