Tarakan (ANTARA) - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan berhasil menggagalkan sabu sebanyak 15,3 kilogram.

"Tim SFQR  Lantamal XIII dan tim Intel Lantamal XIII  berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu sejumlah 15 bungkus dengan berat 15,3 kilogram di jalur laut perairan sekitar Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Kamis (21/9)," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan, Senin.

Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan dari kedua kapal yakni kapal Tomaissi 257 dengan terperiksa MG, PA, SU dan SA yang semuanya berasal dari Sulawesi Barat.

Sedangkan dari kapal motor cepat Banua Tangah Guci berhasil diamankan terperiksa TA, SAH dan SAM.

Deni mengatakan kedua kapal tersebut berdasarkan informasi intelijen akan melakukan kegiatan pemindahan sabu asal Tawau, Malaysia dari kapal ke kapal di perairan sekitar Pulau Keciak.

"Selanjutnya tim SFQR  Lantamal XIII, tim Intel Lantamal XIII, BNN Tarakan dan Bea Cukai Tarakan melaksanakan konsolidasi pergerakan dengan dibagi menjadi dua tim laut bergerak menuju posisi perairan sekitar Pulau Keciak dan melaksanakan pengendapan," katanya.

Dan berhasil menangkap pelaku penyelundupan dengan barang bukti sabu seberat 15,3 kilogram yang dikemas dalam 15 bungkus kemasan teh tulisan China "GUANYINWANG" yang dimasukan dalam dua tas.

Selanjutnya tim gabungan membawa tujuh pelaku, kapal motor cepat dan kapal kayu serta barang bukti sabu menuju pelabuhan Malundung, Tarakan.

Kemudian tujuh pelaku dibawa ke kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pendalaman, serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kapal motor cepat  dan kapal kayu diamankan di Dermaga Satrol Lantamal XIII. 

Deni menegaskan bahwa operasi penggagalan penyelundupan Narkoba ini adalah bentuk sinergi TNI AL dalam hal ini Lantamal XIII bersama instansi terkait BNNP Kaltara, Bea cukai Tarakan dan dari pihak kepolisian yang bahu membahu.

Serta bekerjasama secara rutin dan masif dalam melaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia - Malaysia dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum.

Sementara itu, Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan sabu 15,3 kg merupakan jaringan Malaysia. 

"Para pelaku tersebut tidak ada yang berasal jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan belum pernah tertangkap, sehingga tidak termasuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang,red)," kata Rudi.
Baca juga: Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kaltara Membawa Uang Tunai Rp4,5 Miliar
Baca juga: Lantamal XIII Tarakan Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Baju Bekas dari Malaysia


 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024