Tarakan (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia - Malaysia Yonarhanud 12/SBP di Pos Long Midang Satgas Pamtas yang berkedudukan di perbatasan Gabma Long Midang Kecamatan Krayan Induk, Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menggagalkan usaha penyelundupan minuman keras.

"Miras tersebut dibawa oleh masyarakat berinisial JS dan BM menggunakan sepeda motor pada hari Sabtu (14/10) dari Malaysia menuju ke Indonesia melalui jalur Perlintasan Pos Gabma Long Midang," kata Danki Satgas Lettu Arh Berlianda Gilang. S.Tr(Han) di Nunukan, Sabtu.

Miras yang berhasil diamankan jenis Bir Lucky dan Golden Star, dimana sebanyak 21 botol dari jenis Lucky dan 12 botol dari jenis Golden Star.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun oleh salah satu anggota Satgas yakni Kopral Hari Kusuma yang sedang bertugas pada saat itu, melintas motor bebek yang dikendarai oleh JS dan BM membawa barang yang ditutupi oleh kardus, sehingga menimbulkan kecurigaan oleh anggota satgas pamtas dan berhasil ditemukan bir ilegal dari Malaysia.

“Kita akan tindak tegas terhadap segala bentuk upaya peredaran, penyelundupan miras dan Narkoba karena barang – barang inilah yang menimbulkan kriminalitas di masyarakat” kata Berlianda.

Adapun kegiatan ini dapat berhasil dikarenakan dukungan masyarakat terhadap anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 12/SBP yang bertugas. 
Baca juga: Kunjungan Kerja Wilayah Perbatasan Polsek Krayan, Kapolda Kaltara Sampaikan Penekanan
Baca juga: PSDKP Tarakan Tangkap Kapal Nelayan Malaysia Membawa Bahan Peledak
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024