Tarakan (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan di pos Labang, Nunukan, Kalimantan Utara berhasil gagalkan penyelundupan minuman jenis Huster Malaysia.
"Sebanyak 240 kaleng miras ilegal diamankan oleh pos Labang Satgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC di Desa Beringin," kata Komandan Satgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya di Nunukan, Sabtu.
Dia mengatakan peristiwa terjadi pada hari Jumat (27/10) pukul 01.40 Wita diketahui ada satu unit long boat berukuran sedang berpenumpang dua orang dari arah atas melewati sungai di depan Pos Labang dengan kondisi mesin dimatikan.
"Anggota pos Labang yang sedang melaksanakan jaga mendekat dan memerintahkan untuk menepi, namun mereka menghidupkan mesin dan kabur ke Mansalong Desa Beringin mengikuti arah sungai," kata Iwan.
Setelah perahu kabur anggota melaporkan Komandan Satuan Setingkat Kompi IV Kapten Arh Jatmiko, kemudian Danki SSK IV memerintahkan anggota untuk melaksanakan penghadangan di daerah Mansalong Desa Beringin.
"Anggota mendengar suara mesin dan melihat ada kapal long boat bergerak dari arah atas lalu menepi dan berhenti sekitar 150 meter dari tempat penghadangan," katanya.
Kemudian terlihat sedang membongkar muatan, dua orang yang dicurigai menyadari kedatangan anggota Satgas kemudian langsung menghidupkan mesin dan kabur ke arah atas lagi.
"Kaburnya dua orang tersebut diduga pelaku penyelundupan miras sebanyak 240 kaleng miras jenis Huster asal Malaysia yang masuk melalui wilayah perbatasan," kata Iwan.
Barang bukti diamankan di Makotis Satgas dan selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Rumah Inspirasi Perbatasan Menilai Erick Thohir Sebagai Inspiratif
Baca juga: Satgas Pamtas Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras dari Malaysia
"Sebanyak 240 kaleng miras ilegal diamankan oleh pos Labang Satgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC di Desa Beringin," kata Komandan Satgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya di Nunukan, Sabtu.
Dia mengatakan peristiwa terjadi pada hari Jumat (27/10) pukul 01.40 Wita diketahui ada satu unit long boat berukuran sedang berpenumpang dua orang dari arah atas melewati sungai di depan Pos Labang dengan kondisi mesin dimatikan.
"Anggota pos Labang yang sedang melaksanakan jaga mendekat dan memerintahkan untuk menepi, namun mereka menghidupkan mesin dan kabur ke Mansalong Desa Beringin mengikuti arah sungai," kata Iwan.
Setelah perahu kabur anggota melaporkan Komandan Satuan Setingkat Kompi IV Kapten Arh Jatmiko, kemudian Danki SSK IV memerintahkan anggota untuk melaksanakan penghadangan di daerah Mansalong Desa Beringin.
"Anggota mendengar suara mesin dan melihat ada kapal long boat bergerak dari arah atas lalu menepi dan berhenti sekitar 150 meter dari tempat penghadangan," katanya.
Kemudian terlihat sedang membongkar muatan, dua orang yang dicurigai menyadari kedatangan anggota Satgas kemudian langsung menghidupkan mesin dan kabur ke arah atas lagi.
"Kaburnya dua orang tersebut diduga pelaku penyelundupan miras sebanyak 240 kaleng miras jenis Huster asal Malaysia yang masuk melalui wilayah perbatasan," kata Iwan.
Barang bukti diamankan di Makotis Satgas dan selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Rumah Inspirasi Perbatasan Menilai Erick Thohir Sebagai Inspiratif
Baca juga: Satgas Pamtas Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras dari Malaysia