Tanjung Selor (ANTARA) - Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus bersama Anggota DPRD Kaltara menerima kegiatan aksi damai oleh Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Kalimantan Utara di wilayah Kantor DPRD Kaltara, Senin (17/07/23).
Dalam penyampaian aspirasi ini, perwakilan Eksekutif Wilayah LMND Kaltara menyampaikan 10 poin tuntutan mengenai Pendidikan di wilayah Kaltara.
Terhadap permasalahan yang disampaikan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara H. Mohammad Saleh mengatakan bahwa Anggota DPRD akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan dan akan akomodir sesuai dengan kewenengan DPRD Kaltara.
Iskandar HS Anggota Komisi III juga menyampaikan bahwa Anggota DPRD tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan oleh Eksekutif Wilayah LMND Kaltara namun tetap harus memandang kewenangan masing-masing.
Ia juga menambahkan terkait tuntuntan Universitas Kaltara untuk menjadi Kampus Negeri, Pemerintah menunggu dari Yayasan karena Pemerintah tidak bisa merubah statusnya menjadi negeri.
Kemudian Anggota Komisi III Agung Wahyudianto juga menanggapi terkait kualitas pendidikan harus menjadi perhatian utama untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan terkait masalah honorer guru akan kami akomodir dan menjadi PR Penting Pemerintah.
Terhadap tuntutan ini, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan bahwa Anggota DPRD akan konfortir bersama atas penyampaian dari Eksekutif Wilayah LMND Kaltara sesuai dengan kewenangan DPRD Prov. Kaltara dan selalu berkomitmen untuk mengedepankan demi kemajuan pendidikan di Kalimantan Utara.(hms)
Baca juga: DPRD-DPMPTSP bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran dengan Dinas LH
Baca juga: Jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD
Baca juga: Wakil Ketua DPRD hadiri KASAD Award
Dalam penyampaian aspirasi ini, perwakilan Eksekutif Wilayah LMND Kaltara menyampaikan 10 poin tuntutan mengenai Pendidikan di wilayah Kaltara.
Terhadap permasalahan yang disampaikan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara H. Mohammad Saleh mengatakan bahwa Anggota DPRD akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan dan akan akomodir sesuai dengan kewenengan DPRD Kaltara.
Iskandar HS Anggota Komisi III juga menyampaikan bahwa Anggota DPRD tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan oleh Eksekutif Wilayah LMND Kaltara namun tetap harus memandang kewenangan masing-masing.
Ia juga menambahkan terkait tuntuntan Universitas Kaltara untuk menjadi Kampus Negeri, Pemerintah menunggu dari Yayasan karena Pemerintah tidak bisa merubah statusnya menjadi negeri.
Kemudian Anggota Komisi III Agung Wahyudianto juga menanggapi terkait kualitas pendidikan harus menjadi perhatian utama untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan terkait masalah honorer guru akan kami akomodir dan menjadi PR Penting Pemerintah.
Terhadap tuntutan ini, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan bahwa Anggota DPRD akan konfortir bersama atas penyampaian dari Eksekutif Wilayah LMND Kaltara sesuai dengan kewenangan DPRD Prov. Kaltara dan selalu berkomitmen untuk mengedepankan demi kemajuan pendidikan di Kalimantan Utara.(hms)
Baca juga: DPRD-DPMPTSP bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran dengan Dinas LH
Baca juga: Jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD
Baca juga: Wakil Ketua DPRD hadiri KASAD Award