Tarakan (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Komisi III DPRD Kaltara menggelar pertemuan bersama PDAM Kota Tarakan pada hari Kamis (20/07). 


Adapun pertemuan ini diselenggarakan hasil dari tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya terkait Meluapnya Embung Rawasari.

Turut hadir dari pihak BWS V sebagai penanggung jawab wilayah sungai dan permasalahan embung di Kota Tarakan.

Dari hasil pertemuan antar pihak ini ditemukan titik permalasahan mengenai luapan embung rawasari, dan tentunya permasalahan luapan ini membutuhkan dukungan dan tindakan kooperatif masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan juga turut menjaga sarana dan prasarana yang ada.

Adapun komisi III memberikan rekomendasi agar jumlah petugas operasional yang berjaga di sekitar embung Rawasari dapat ditambah, dan juga agar dapat memaksimalkan luas wilayah penjagaan sehingga mampu mengontrol masyarakat yang ingin mebuang sampah di sungai dan juga mencegah oknum tertentu untuk kembali mencuri fasilitas di Embung Rawasari. 

Selain itu komisi III menyarankan agar hal ini dapat menjadi perhatikan bersama, dengan akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra dan masyarakat sekitar, dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan dan menemukan jalan keluar. (Hms)
Baca juga: Penyampaian Hasil Rapat Laporan Akhir Ranperda Ganti Kerugian Akibat Pencemaran
Baca juga: Dewan kembali memperdalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Ketua Dewan terima mahasiswa dalam aksi damai untuk demokrasi Kaltara
Baca juga: DPRD-DPMPTSP bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran dengan Dinas LH
 

Pewarta : Humas DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024