Tarakan (ANTARA) - Pansus Penyelenggaraan Keolahragaan kembali menggelar rapat pertemuan bersama mitra OPD terkait pada hari Kamis (10/08).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Tarakan Plaza Hotel ini merupakan pembahasan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, dan dilakukan pembahasan akhir dari setiap pasal.
Dipimpin oleh Bapak Yancong, S.Pi rapat ini dihadiri oleh anggota pansus lainnya, serta turut hadir dari Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltara, Disbudporapar Kota Tarakan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Bulungan, Biro Hukum Prov. Kaltara, serta Tim Pakar.
Dari pembahasan yang telah dilakukan, Pansus DPRD Kaltara menginginkan untuk dilakukan pembahasan finalisasi bersama seluruh mitra terkait sebelum dilakukan Uji Publik.
Menutup pertemuan, Syamsudin Arfah mengatakan harapannya terhadap Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini, agar dapat menjadi percontohan bagi KONI yang ada di kabupaten kota, serta besar harapan Pansus terhadap Raperda ini, demi kesejahteraan para atlit-atlit di Kaltara khususnya.(Hms)
Baca juga: Pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Baca juga: Kaltara belajar kelola pajak dan retribusi Kaltim
Baca juga: Dewan terima kunjungan peneliti budaya dari BRIN
Baca juga: Ranperda mengenai Cagar Budaya Kaltara kembali dibahas
Baca juga: Dewan kembali bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Tarakan Plaza Hotel ini merupakan pembahasan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, dan dilakukan pembahasan akhir dari setiap pasal.
Dipimpin oleh Bapak Yancong, S.Pi rapat ini dihadiri oleh anggota pansus lainnya, serta turut hadir dari Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltara, Disbudporapar Kota Tarakan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Bulungan, Biro Hukum Prov. Kaltara, serta Tim Pakar.
Dari pembahasan yang telah dilakukan, Pansus DPRD Kaltara menginginkan untuk dilakukan pembahasan finalisasi bersama seluruh mitra terkait sebelum dilakukan Uji Publik.
Menutup pertemuan, Syamsudin Arfah mengatakan harapannya terhadap Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini, agar dapat menjadi percontohan bagi KONI yang ada di kabupaten kota, serta besar harapan Pansus terhadap Raperda ini, demi kesejahteraan para atlit-atlit di Kaltara khususnya.(Hms)
Baca juga: Pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Baca juga: Kaltara belajar kelola pajak dan retribusi Kaltim
Baca juga: Dewan terima kunjungan peneliti budaya dari BRIN
Baca juga: Ranperda mengenai Cagar Budaya Kaltara kembali dibahas
Baca juga: Dewan kembali bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah