Tanjung Selor (ANTARA) - Komisi III DPRD  Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Lembaga Adat Dayak Kenyah dan OPD terkait pada hari Senin (23/10).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST dihadiri oleh Ingkong Ala, SE selaku ketua umum Lembaga Adat Dayak Kenyah Prov. Kaltara, ketua-ketua adat Dayak, kepalad Desa serta masyarakat. 

Adapun OPD terkait, turut hadir secara langsung Asisten III, perwakilan Bappeda dan Litbang Prov. Kaltara, Dinas Kehutanan Prov. Kaltara, KPH Bulungan, DPUPR Bulungan.

Dalam pertemuan yang diselengarakan di Ruang Rapat DPRD, beberapa tuntutan yang disampaikan yaitu antara lain:
1. Pembangunan jalan sebelah kanan mudik sungai kayan dari Tanjung Palas - Long Leju
2. Pembangunan jalan dari seberang Long Bia - Long Yin
3. Pembangunan Jalan dari Long Buang - Long Pelban
4. Pembangunan Jembatan Sungai Nyelug
5. Penimbunan di Sebelah Hilir Jembatan Mara 1.

Menanggapi poin-poin yang disampaikan, Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stenfanus Marianus mengatakan bahwa permasalahan ini agar dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas terkait, dan dapat dimasukkan ke dalam anggaran belanja, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman. Acara kegiatan Rapat Dengar Pendapat ditutup dengan melakukan foto bersama.(Hms)

Baca juga: Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Baca juga: Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Baca juga: Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Baca juga: Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Baca juga: Jawaban Pemerintah atas Ranperda Perubahan APBD

Pewarta : Humas DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024