Tanjung Selor (ANTARA) - Sebanyak 3.868 personel Kepolisian Daerah Kalimantan Utara dan kepolisian resor jajaran siap bertugas mengamankan 2.295 tempat pemungutan suara Pemilu 2024 di provinsi setempat.
 
"Jumlah personel sebanyak itu adalah gabungan dari Polda Kalimantan Utara dan polres jajaran,” kata Kepala Polda Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya usai menggelar rapat secara daring bersama polres jajaran dari lima kabupaten/kota di Tanjung Selor, Senin.
 
Kapolda menjelaskan pengamanan TPS dilaksanakan berdasarkan tingkat kerawanan, yaitu kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.

Polda Kaltara juga melibatkan ribuan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Pemprov Kaltara sebagai mitra Polri dalam mengamankan jalannya pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
 
Kapolda menegaskan pengamanan Pemilu 2024 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia.
 
Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemilu serta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar selalu aman dan kondusif.
 
"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak terpengaruh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," tutur Kapolda.
 
Daniel mengatakan TPS rawan adalah TPS yang berpotensi mengalami gangguan atau pelanggaran saat pemungutan dan penghitungan suara yang berdampak pada hilangnya hak pilih, memengaruhi pilihan pemilih, dan memengaruhi hasil pemilihan.
 
Pemetaan TPS rawan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara berdasarkan beberapa indikator, antara lain kondisi geografis, seperti TPS yang berada di daerah terpencil, terisolasi, atau rawan konflik.
 
Selain itu, TPS rawan juga dapat dipengaruhi kondisi sosial, seperti berada di daerah dengan tingkat kriminalitas yang tinggi atau daerah yang rentan terjadi konflik SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
 
"Juga dapat dipengaruhi kondisi politik, yaitu tingkat persaingan politik yang tinggi atau daerah dengan potensi terjadinya kecurangan pemilu," tambah Kapolda.
 
Ia menambahkan pengamanan TPS oleh Polri dan Linmas dilakukan secara sinergi dan profesional. "Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar TPS, sedangkan Linmas bertugas membantu Polri dalam pengamanan TPS," ujarnya.

Pewarta : Muh. Arfan
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024