Tarakan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bersama Ketua Pengurus Koperasi Produsen Baloy Kreatif Tarakan, Achmad Hazairin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertempat di Lapas Kelas IIA Tarakan, Senin (29/1).

"Hal tersebut dalam rangka upaya peningkatan kualitas program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno.

Ruang lingkup PKS ini adalah kerjasama kemitraan dalam melakukan pengelolaan latihan kegiatan kerja produksi dan sarana asimilasi dan edukasi (SAE) di bidang agribisnis, manufaktur dan jasa. 

Bentuk dari jenis kegiatannya antara lain budidaya tanaman hortikultura, perikanan, produksi batik tulis, sablon manual, fabrikasi las serta mebeulair.

Secara umum program kemitraan pembinaan kemandirian ini bertujuan untuk mengelola seluruh kegiatan kerja dan produksi serta SAE secara profesional dan akuntabel.

Mitra Lapas diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam manajemen yang efektif dan efisien serta berdampak terhadap peningkatan Penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Fungsional dari kegiatan kerja industri di Lapas sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor M.HH-07.OT.01.03 Tahun 2020.

Sutarno menerangkan bahwa penandatanganan PKS di bidang pembinaan kemandirian WBP ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kualitas program dan jumlah PNBP secara signifikan.

"Dengan adanya PKS dengan mitra koperasi produsen baloy kreatif Tarakan ini dapat benar-benar menghasilkan pengelolaan pembinaan kemandirian khususnya Latihan Kerja dan Produksi di Lapas Tarakan agar semakin profesional dan akuntabel," katanya.
Baca juga: Lapas Tarakan Gandeng Insan Media Untuk Workshop Kehumasan
Baca juga: Lapas Tarakan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024