Tarakan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyelenggarakan kegiatan Workshop Kehumasan bagi Humas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan para insan Media/Pers Kota Tarakan.

"Diantaranya dari Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara hingga profesional di bidang fotografi dan videografi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno di Tarakan, Rabu.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural, perwakilan anggota Humas dari UPT Kemenkumham Kaltara yakni Lapas Kelas IIA Tarakan, Lapas Kelas IIB Nunukan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tarakan.

Serta para narasumber berkompeten di bidang Jurnalistik dan Media diantaranya H. Rachmat Rolau dari Dewan Kehormatan PWI Kaltara, Chris Toffan dari Wartawan RRI Tarakan, Ruri Jamianto dari Radar Tarakan dan Yunovan Chanif seorang profesional konten kreator Filmku.hq dan @Mampir-goy Tarakan berlangsung di aula serbaguna Lapas Kelas IIA Tarakan, Selasa (23/1)

Sutarno mengungkapkan bahwasannya tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai sarana bagi para Humas UPT Kemenkumham yang berada di Kaltara agar berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kebutuhan informasi publik. 

"Kami sangat mengharapkan kegiatan positif ini dapat berdampak pada peningkatan kualitas para anggota humas di UPT Kemenkumham," kata Sutarno.

Diharapkan mampu berfungsi sebagai penghubung antara organisasi dengan masyarakat atau publik, sehingga mampu menciptakan pemberitaan dan citra positif Kemenkumham.

Sutarno juga menambahkan bahwa kegiatan Workshop Kehumasan ini dapat menjadi salah satu faktor pendorong dalam mewujudkan komitmen membangun Zona Integritas (ZI).

"Kegiatan ini sangat erat kaitannya dengan upaya kami dalam pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM) di lingkungan UPT Kemenkumham Tahun 2024. semoga dapat memberikan banyak manfaat dan sisi positif bagi organisasi," katanya.

Salah satu narasumber Rachmat Rolau menyampaikan informasi edukatif serta wejangan kepada seluruh peserta yang hadir terutama dalam lingkup kode etik jurnalistik. 

"Seorang jurnalis harus mampu membuat berita dengan menggunakan susunan kalimat yang efektif sehingga mampu menghasilkan sebuah tulisan yang praktis dan mudah dipahami. terutama dalam pemilihan judul, ini penting dibuat semenarik mungkin dan tetap menyesuaikan dengan ketentuan lead penulisan sebuah berita termasuk di dalamnya 5W+1H," katanya.

lebih lanjut ia menambahkan bahwasannya seorang Humas wajib memahami secara keseluruhan dan bersikap kritis terhadap setiap isu yang terjadi.

"Humas memiliki peran sebagai corong atau penghubung antara sebuah organisasi dengan masyarakat, dimana masyarakat berhak untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahui," kata Rachmat.

Kegiatan Workshop Kehumasan ini secara umum merupakan peran peningkatan kualitas informasi publik dan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-04.IN.04.02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Lapas Tarakan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Baca juga: Lapas Tarakan Semakin Perkuat Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024