Tarakan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilkada 2024 di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Kamis sore.

"Posko ini didirikan sampai pemutakhiran data pemilih selesai," kata Komisioner Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Syaifullah usai peluncuran Posko Kawal Hak Pilih dan apel siaga.

Apel siaga diikuti sejumlah petugas dari Panwascam, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) dan sekretariat kecamatan.

Selain membuka layanan aduan di posko, Bawaslu juga dapat menerima aduan melalui akun media sosial resmi Bawaslu Tarakan.

Posko tersebut akan dibuka selama jam dan hari kerja. Dalam kegiatan peluncuran hadir Panwascam, PKD, Sekretariat Kecamatan.  

"Kalau prinsipnya ini (posko) kita pakai sampai tahapan pemutakhiran data pemilih selesai. Tahapannya memang sampai disitu untuk penentuan hak pilih di Pilkada 2024. Proses dari coklit sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Syaifullah.

Tahapan coklit oleh KPU dimulai pada 24 Juni 2024 dengan target penyelesaian selama 15 hari.

Saat ini KPU Tarakan sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) melalui 628 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Baca juga: Relawan Andi Sulaiman Laporkan Perusakan Baliho ke Bawaslu Tarakan
Baca juga: Bawaslu sebut ada potensi gesekan di tahapan pilkada

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024