Tanjung Selor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan telah melakukan rekapitulasi perhitungan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah Bulungan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam pengurusan pindah memilih ini terdapat 2 kategori yakni H-30 sebelum pemungutan suara dengan 9 kategori dan H-7 sebelum pemungutan suara dengan 4 kategori.
Setelah dilakukan rekapitulasi maka diketahui ada total sebanyak 917 orang yang pindah memilih di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada hari H pencoblosan yakni 27 November 2024 mendatang.
Dengan jumlah sebesar 917 orang DPTb merupakan total dari 436 pemilih masuk dan 481 pemilih yang keluar.
“Untuk DPTb per tanggal 20 Oktober kemarin pelayanannya sudah ditutup artinya untuk masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih sudah tidak bisa lagi diakomodir,” kata Mistang selaku Komisioner KPU Kabupaten Bulungan.
Rekapitulasi hasil DPTb ini telah dilakukan sebanyak 3 kali. Rekap pertama pada 8 Oktober dengan hasil 35 orang pemilih, rekap kedua pada tanggal 17 Oktober ada sebanyak 8 pemilih dan pada 28 Oktober ada sebanyak 387 pemilih.
“Jadi total keseluruhan dari H-30 sebelum pemungutan suara itu sebanyak 430 orang yang terbagi menjadi pemilih masuk itu 181 dan pemilih keluar itu sebanyak 249,” katanya.