Tanjung Selor (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/07/24).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kaltara dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, serta didampingi oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST dan Wakil Ketua DPRD Andi M. Akbar.

Rapat ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kaltara dan Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, beserta kepala perangkat daerah (PD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kaltara diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP yang menyampaikan sambutan terkait Nota Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, Sekda Dr. H. Suriansyah menjelaskan secara rinci rancangan KUA-PPAS yang mencakup beberapa kebijakan umum, antara lain kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

Pada sambutannya juga, Dr. H. Suriansyah menyampaikan pentingnya perencanaan anggaran yang tepat untuk memastikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan di Kalimantan Utara.

Setelah sambutan, dilakukan penyerahan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP kepada Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST. Penyerahan nota ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan dan penetapan anggaran daerah untuk tahun 2025.(hms)


Baca juga: Pansus II studi komparasi ke Kanw Kemenkumham Kalimantan Timur
Baca juga: Bahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Pewarta : Rilis
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024