Tarakan (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara, Larasati Moriska (22) mencetak sejarah.
Selain sebagai anggota DPD RI termuda se Indonesia, Larasati Moriska juga didaulat sebagai pimpinan sementara DPD RI dan MPR RI.
Senator cantik yang baru saja menyelesaikan kuliah sarjana jurusan bisnis di Universitas Prasmulya Tanggerang ini akan memimpin jalannya Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPD RI periode 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Gedung DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Larasati Moriska, yang berhasil memenangi pemilihan di daerahnya, adalah tokoh muda yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan daerah serta penguatan representasi Kalimantan Utara di tingkat pusat.
Karier politiknya yang cemerlang sejak usia muda menggambarkan kepercayaan masyarakat terhadap sosok muda yang visioner dan progresif ini.
Saat dikonfirmasi, Larasati Moriska menyampaikan amanah yang diberikan masyarakat Kaltara, baginya merupakan tanggungjawab besar dan masyarakat Kalimantan Utara patut berbangga adanya perwakilan di DPD / MPR RI.
Terlebih lagi baru pertama kali dalam sejarah Kaltara memiliki anak muda yang terpilih sebagai anggota DPD RI termuda se Indonesia dan diberi kesempatan sebagai pimpinan sementara baik di DPD RI maupun di MPR RI di usia 22 tahun.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi seluruh anggota DPD/MPR RI untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dalam mengawal kepentingan daerah masing-masing.
Larasati Moriska, sebagai pimpinan sementara, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya sidang berlangsung dengan lancar dan khidmat.
Didaulatnya Larasati menjadi Pimpinan Sementara DPD/MPR RI diharapkan mampu memberikan warna baru dalam kepemimpinan DPD/MPR RI.
Keterpilihannya bukan hanya karena usia muda, tetapi juga karena kompetensi dan kapabilitasnya dalam memahami isu-isu strategis yang dihadapi di Kaltara.
Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPD RI ini akan menjadi momen bersejarah pimpinan sementara, terutama bagi Larasati.
Sebagai Generasi Z Kaltara, ia tentunya membawa harapan besar bagi pembaharuan politik di Indonesia.
Larasati berharap kehadirannya di Parlemen menjadi langkah awal bagi lebih banyak anak muda untuk terlibat dalam politik.
“Ini bukan hanya tentang usia, tetapi tentang ide-ide baru, semangat, dan keberanian untuk melakukan perubahan yang nyata bagi bangsa dan negara." tutup Larasati Moriska.
Adapun Pimpinan sementara DPD/MPR RI yakni Pimpinan Sementara MPR RI Termuda, Larasati Moriska dan tertua H Zulfikar Achmad, DPR RI termuda Annisa M.A. Mahesa, tertua H Zulfikar Achmad, Pimpinan Sementara DPD/RI termuda Larasati Moriska, tertua Drs. Ismeth Abdullah.
Baca juga: Timnas Indonesia kian menyala, DPR setujui naturalisasi Reijnders-Hilgers
Baca juga: DPR: Pengesahan RUU Pilkada batal dan putusan MK akan berlaku
Selain sebagai anggota DPD RI termuda se Indonesia, Larasati Moriska juga didaulat sebagai pimpinan sementara DPD RI dan MPR RI.
Senator cantik yang baru saja menyelesaikan kuliah sarjana jurusan bisnis di Universitas Prasmulya Tanggerang ini akan memimpin jalannya Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPD RI periode 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Gedung DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Larasati Moriska, yang berhasil memenangi pemilihan di daerahnya, adalah tokoh muda yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan daerah serta penguatan representasi Kalimantan Utara di tingkat pusat.
Karier politiknya yang cemerlang sejak usia muda menggambarkan kepercayaan masyarakat terhadap sosok muda yang visioner dan progresif ini.
Saat dikonfirmasi, Larasati Moriska menyampaikan amanah yang diberikan masyarakat Kaltara, baginya merupakan tanggungjawab besar dan masyarakat Kalimantan Utara patut berbangga adanya perwakilan di DPD / MPR RI.
Terlebih lagi baru pertama kali dalam sejarah Kaltara memiliki anak muda yang terpilih sebagai anggota DPD RI termuda se Indonesia dan diberi kesempatan sebagai pimpinan sementara baik di DPD RI maupun di MPR RI di usia 22 tahun.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi seluruh anggota DPD/MPR RI untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dalam mengawal kepentingan daerah masing-masing.
Larasati Moriska, sebagai pimpinan sementara, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya sidang berlangsung dengan lancar dan khidmat.
Didaulatnya Larasati menjadi Pimpinan Sementara DPD/MPR RI diharapkan mampu memberikan warna baru dalam kepemimpinan DPD/MPR RI.
Keterpilihannya bukan hanya karena usia muda, tetapi juga karena kompetensi dan kapabilitasnya dalam memahami isu-isu strategis yang dihadapi di Kaltara.
Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPD RI ini akan menjadi momen bersejarah pimpinan sementara, terutama bagi Larasati.
Sebagai Generasi Z Kaltara, ia tentunya membawa harapan besar bagi pembaharuan politik di Indonesia.
Larasati berharap kehadirannya di Parlemen menjadi langkah awal bagi lebih banyak anak muda untuk terlibat dalam politik.
“Ini bukan hanya tentang usia, tetapi tentang ide-ide baru, semangat, dan keberanian untuk melakukan perubahan yang nyata bagi bangsa dan negara." tutup Larasati Moriska.
Adapun Pimpinan sementara DPD/MPR RI yakni Pimpinan Sementara MPR RI Termuda, Larasati Moriska dan tertua H Zulfikar Achmad, DPR RI termuda Annisa M.A. Mahesa, tertua H Zulfikar Achmad, Pimpinan Sementara DPD/RI termuda Larasati Moriska, tertua Drs. Ismeth Abdullah.
Baca juga: Timnas Indonesia kian menyala, DPR setujui naturalisasi Reijnders-Hilgers
Baca juga: DPR: Pengesahan RUU Pilkada batal dan putusan MK akan berlaku