Tanjung Selor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan telah melakukan rekapitulasi perhitungan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah Bulungan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
Dalam pengurusan pindah memilih ini terdapat 2 kategori yakni H-30 sebelum pemungutan suara dengan 9 kategori dan H-7 sebelum pemungutan suara dengan 4 kategori. 
 
Setelah dilakukan rekapitulasi maka diketahui ada total sebanyak 917 orang yang pindah memilih di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada hari H pencoblosan yakni 27 November 2024 mendatang.
 
Dengan jumlah sebesar 917 orang DPTb merupakan total dari 436 pemilih masuk dan 481 pemilih yang keluar. 
 
“Untuk DPTb per tanggal 20 Oktober kemarin pelayanannya sudah ditutup artinya untuk masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih sudah tidak bisa lagi diakomodir,” kata Mistang selaku Komisioner KPU Kabupaten Bulungan.
 
Rekapitulasi hasil DPTb ini telah dilakukan sebanyak 3 kali. Rekap pertama pada 8 Oktober dengan hasil 35 orang pemilih, rekap kedua pada tanggal 17 Oktober ada sebanyak 8 pemilih dan pada 28 Oktober ada sebanyak 387 pemilih. 
 
“Jadi total keseluruhan dari H-30 sebelum pemungutan suara itu sebanyak 430 orang yang terbagi menjadi pemilih masuk itu 181 dan pemilih keluar itu sebanyak 249,” katanya. 
 
Dijelaskannya, pada 29 Oktober kembali dibuka untuk pelayanan DPTb khusus 4 kategori hingga berakhir pada 20 Oktober dan diperoleh data total DPTb sebanyak 917 pemilih.

Baca juga: KPU Bulungan telah lengkapi kekurangan surat suara Pilkada
Baca juga: KPU Bulungan mulai lakukan proses sortir dan lipat surat suara
Baca juga: Dua TPS di Bulungan belum terpenuhi PTPS, terdapat syarat khusus dan perpanjang rekrutmen
Baca juga: Pastikan hak pilih masyarakat, Bawaslu Bulungan lakukan pengawasan DPTb
Baca juga: KPU Bulungan target partisipasi Punan Batu capai 100 persen di Pilkada

Pewarta : Cica Andriyani
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024