Tanjung Selor (ANTARA) - Sebagai bentuk langkah transparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara dan setelah mendapatkan surat ketetapan status barang bukti dari Kejaksaan.
Polda Kaltara kemudian melaksanakan Pemusnahan barang bukti sejumlah kasus tindak pidana narkoba jenis sabu. Pemusnahan dilakukan di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kamis (22/05).
Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut yaitu Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si., Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K.,M.Si., Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo, N. S.I.K., M.Si., Kasiter Korem 092/Mrl Letkol Inf. Dr. Kadir T, S.Ag., M.M., M.I.Pol.,Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kaltara Joko Saptono, S.H., M.H., Katim Bidang Rehabilitasi BNNP Kaltara Tulus, S.Kep., Ns., M.AP., Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi Kaltara Dedy Franky, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kaltara Petrus F Rungga., SKM., Ketua FKUB Kaltara H. Abdul Djalil Fatah, S.H., Ketua SIWO PWI Bulungan Ramlan dan disaksikan oleh awak media massa.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu sebanyak 2.660,86 gram yang berasal dari 5 (Lima) Laporan Polisi sejak Maret 2025 s/d Mei 2025 dengan Tersangka sebanyak 7 orang yang terdiri dari 5 laki - laki dan 2 perempuan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti sabu - sabu ke dalam wadah yang berisi air dan dicampur dengan zat khusus guna kemudian diaduk sampai hancur, setelah hancur dan menyatu dengan air kemudian dibuang ke dalam closet.
Dari total barang bukti sejumlah kasus narkoba yang berhasil diamankan tersebut, Maka jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 26.608 jiwa.
"Polda Kaltara terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba guna menekan angka peredaran gelap narkoba dan akan terus melakukan penegakan hukum guna memerangi penyakit masyarakat mengkonsumsi narkoba" Ucap Kapolda.
Pemusnahan ini diharapkan mampu menjadi peringatan bagi para pelaku dan sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Baca juga: Polda Kaltara sita 14,9 kg sabu sejak Maret hingga Mei 2025
Baca juga: Polda Kaltara Mengikuti Kegiatan Pakta Integritas Ujian Dinas Kenaikan Pangkat