Jakarta (ANTARA) - Ketua dan Anggota Pansus I, II dan IV DPRD Prov. Kalimantan Utara menghadiri kegiatan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.
Agenda rapat fasilitasi ini dilakukan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh Gubernur.
Adapun daftar Ranperda yang akan difasilitasi ini yaitu, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Penanaman Modal, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Tahun 2025-2035, Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial, dan Keterbukaan Informasi Publik.
Agenda Rapat Fasilitasi ini dihadiri oleh staf dari Direktorat Jenderal OTDA Kementerian Dalam Negeri, staf dari Kementerian Ekonomi Kreatif, staf dari Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, staf dari Kementerian Ketenagakerjaan, staf dari Kementerian Sosial, OPD Prov. Kalimantan Utara yang terkait dan juga staf ahli Pansus I, II, dan IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Ada beberapa saran dan masukan dari Kementerian terkait untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tersebut agar tidak terdapat tumpang tindih antar Peraturan Daerah yang sudah ada.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Menghadiri Rakor KPK
Baca juga: DPRD Kaltara Mendukung Pembangunan Sekolah Garuda