Tanjung Selor (ANTARA) - Komisi II DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra terkait di Tanjung Selor pada hari Senin (28/07).
Agenda rapat tersebut, membahas permasalahan terkait banyaknya pemotongan tali pondasi budidaya rumput laut dan pencurian bentangan di Laut yang semakin meresahkan masyarakat sekitar khususnya masyarakat kabupaten Nunukan.
Hadir secara langsung dari Komisi II, yaitu Pdt. Robenson Tadem, Komarudin, S.Kom., MH; Muhammad Nasir, S.Pi., MM; Saleh; dan Rahmat Sewa.
Dalam rapat tersebut turut menghadirkan beberapa mitra terkait permasalahan rumput laut ini, yaitu Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltara, Dinas Perikanan Kab. Nunukan, Lanal Kab. Nunukan, Polres Kab. Nunukan, Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut Kab. Nunukan, Asosiasi Pemukat Rumput Laut Kab. Nunukan, serta Asosiasi Pedagang rumput Laut Kab. Nunukan.
Rapat ini dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak, agar dapat menemukan solusi mengingat maraknya pencurian dan pemotongan bentangan rumput laut yang menyebabkan kerugian ekonomi dan keresahan sosial di kalangan pembudidaya.
Selain itu pelaksanaan Pergub No. 26 Tahun 2024 dirasa belum optimal karena keterbatasan pengawasan dan belum adanya sanksi yang mengikat.
Rapat ini ditutup dengan menyepakati bahwa penghapusan pemukat jangkar menjadi solusi utama yang harus segera ditindaklanjuti.
DPRD Provinsi bersama dangan DPRD Kabupaten Nunukan akan terus mengawal implementasi hasil rapat ini melalui regulasi dan penguatan kelembagaan.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Mengapresiasi Sikap Tegas Kapolda Dalam Memberantas Narkoba
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Hadiri Peluncuran KDMP