Diimbau Percayakan Pemda Atasi Gafatar Kaltara

id ,

Diimbau Percayakan Pemda Atasi Gafatar Kaltara

lokasi eks trans di Desa Penisir (dok Iskandar)

Tanjung selor (Antara News Kaltara) - Kepala Kantor Agama Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara mengimbau agar warga setempat tidak terprovokasi namun mempercayakan kepada pemerintah daerah untuk menangani Gafatar (Gerakan Fajar NUsantara) terdeteksi ada 21 KK (kepala keluarga).
"Warga tidak perlu resah apalagi mengambil tindakan sendiri karena masalah itu sudah ditangani Pemda melibatkan semua unsur terkait, seperti kepolisian, TNI, aparat desa, Kantor Agama dan lain lain," kata Kepala Kantor Agama Bulungan Drs Nabhan kepada Antara di Tanjung Selor, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa sudah ada satu kali pertemuan melibatkan semua instansi terkait dengan para anggota Gafatar di Desa Penisir, Kecamatan Tanjung Palas, atau lokasi mereka bermukim dan bertani.
"Salah satu poin dari pertemuan itu bahwa mereka tidak mungkin diberi tempo tiga hari untuk meninggalkan lokasi tersebut, jadi berilah mereka waktu dan kami untuk mencari solusi terbaik bukan buru-buru karena hakikatnya mereka juga korban," katanya.
Jika memungkinkan, katanya, mereka yang mau dibina akan dibimbing agar kembali ke ajaran masing-masing karena dari 21 KK atau 87 jiwa itu ada lantar belakang muslim ada juga non muslim.
"Kalau latar belakang Islam tentu yang membimbingnya para ustad sedangkan jika nasrani tentu pendeta atau pastor agar mereka melepaskan kepercayaan yang diajarkan Gafatar," katanya.
"Namun, jika jalan buntu maka kami akan berrkoordinasi dengan pemerintah daerah asal agar mereka kita kembalikan ke daerahnya masing-masing dan tentu butuh waktu, tidak mungkin tiga hari," ujar dia.
Kepala Kantor Agama Bulungan mengakui bahwa sebelumnya sekitar 2013 pernah beberapa orang datang mengaku Gafatar namun kegiatan mereka tidak ada terkait agama namun kegiatan sosial.
"Mereka datang menuturkan tujuan organisasi itu bersifat sosial, utamanya ketahanan pangan jadi kita tidak curiga," ujar dia.
Mereka memanfaatkan lokasi eks-transmigransi serta menyewa lahan penduduk dengan MoU (nota kesepahaman bersama) selama tiga tahun.
Perjanjiannya tahun perrtama pembagian hasil bumi 50:50 persen dan tahun kedua dan ketiga 20 persen warga dan 80 persen mereka.
Berdasarkan kondisi di lapangan, hasil pengolahan lahan dan produksi pertanian warga Gafatar itu sangat menjanjikan sehingga mereka bertead bisa merebut pasar pertanian di Bulungan yang selama ini sebagian dipasok dari Kabupaten Berau.
Keberhasilan itu ternyata didukung oleh sumber daya manusia (SDM) anggota Gafatar yang umumnya sarjana sehingga di atas rata-rata dari penduduk lokal yang sebagian petani tradisional dengan tingkat pendidikan rendah.