Guru Honorer Perbatasan Tertangkap

id ,

Guru Honorer Perbatasan Tertangkap

Tersanka bersama sejumlah aparat perbatasan dan Miras yang diselundupkan (M Rusman)


Oleh M Rusman

Nunukan (Antara News Kaltara) - Seorang tenaga guru honorer di SMKN Long Bawan Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tertangkap aparat kepolisian menyelundupkan minuman keras (miras) dari negara tetangga Malaysia.

Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce, melalui Kasubah Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi melalui siaran persnya kepada Antara di Nunukan, Senin menyebutkan, penangkapan ratusan botol miras berlangsung pada Minggu (7/5) sekitar pukul 01.30 wita.

Jumlah miras yang diamankan tersebut sebanyak 302 botol dengan merek golden starz yang diambil dari Sarawak, Malaysia yang diselundupkan ke Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan.

Ia menceritakan, kronologis penangkapan miras yang diselundupkan oleh oknum guru honorer ini berawal dari laporan masyarakat atas sekelompok pemuda sedang pesta miras di daerah itu.

Setelah mendatangi lokasi dan mengamankan pemuda yang sedang pesta itu, diperoleh informasi mendapatkan miras dari oknum guru honorer berinisial "PA".

Selanjutnya aparat kepolisian setempat melakukan pengembangan dimana miras tersebut dibeli pada pelaku berinisial "PA" ini sehingga dilakukan penggeledahan di rumahnya.

Pada penggeledahan itu ditemukan ratusan miras asal Malaysia yang langsung disita dan diamankan di Mapolsek Krayan. Sesuai hasil koordinasi aparat kepolisian, unsur muspika dengan masyarakat adat Suku Dayak, tenaga guru honorer akan dikenakan hukum adat.

Hukum adat ini telah diberlakukan sejak 31 Maret 2017 di Kecamatan Krayan bahwa penjual dan pengguna miras akan dikenakan hukuman berdasarkan ketentuan adat.