Logo Header Antaranews Kaltara

Inspektorat dan BPKP akan Mendampingi

Rabu, 5 Juli 2017 11:02 WIB
Image Print

Tanjung Selor (AntaraNews Kaltara) Seperti yang disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saatpeluncuran Seleksi Tilawatil Quran Nasional (STQN) ke-24/2017 beberapa waktulalu, untuk penyelenggaraan perhelatan dua tahunan ini, Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengucurkan dana hibah sekitar Rp 7miliar. Ada arahan dari Gubernur, agar dana hibah itu dimanfaatkan dengantepat sasaran dan tidak dipaksakan. Untuk itu, berdasarkan hasil rapat stafhari Senin (3/7), penggunaan dana hibah untuk STQN nanti akan ada pendampingandari tim Inspektorat Provinsi Kaltara yang dibantu pihak BPKP (Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan), kata Ketua Harian Panitia Daerah STQN ke-24/2017 HBadrun, Selasa (4/7).

Keterlibatan tim Inspektoratdan BPKP tersebut, kata H Badrun dalam rangka konsultasi, asistensi, evaluasi hinggapenggunaan dana hibah untuk STQN ke-24 dapat sesuai dengan peraturan yangberlaku. Selain itu, hasil pengawasan BPKP juga diperlukan oleh parapenyelenggara pemerintahan lainnya termasuk pemerintah provinsi dan kabupatendan kota dalam pencapaian dan peningkatan kinerja instansi yang dipimpinnya,papar H Badrun.

Sikap ini juga untuk menunjukkan keinginan besarPemprov Kaltara menjalankan roda pemerintahan, utamanya dalam urusan penggunaananggaran dengan transparan dan akuntabel. Apalagi, sudah tiga kali PemprovKaltara meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sejak 2014hingga 2016. Pesan Gubernur, sedapat mungkin dana hibah itu digunakanseoptimal mungkin. Bahkan, jika memungkinkan, ada sisa lebih yang dapatdigunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, tuntasnya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026