Menperin akan Tinjau Langsung KIPI Tanah Kuning

id ,

Menperin akan Tinjau Langsung KIPI Tanah Kuning

RESPON AKTIF : Rakor terkait percepatan pelaksanaan PSN KIPI Tanah Kuning oleh pihak Kemenperin dengan pihak Bappeda Kaltara dan instansi terkait lainnya di ruang rapat Kantor Bappeda-Litbang Kaltara, Rabu (5/7). (dok humas)

TanjungSelor (Antara News Kaltara) – Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang salahsatu isinya menempatkan dua kegiatan di Kaltara yakni Kawasan Industri TanahKuning dan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Baru Sebatik sebagai ProyekStrategis Nasional (PSN), Rabu (5/7) siang pihak Kementerian Perindustrian(Kemenperin) menyambangi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

RombonganKemenperin itu dipimpin Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Burharmaidi. Melibatkanpihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan(Bappeda-Litbang) Kaltara beserta instansi teknis terkait seperti DinasPekerjaan Umum, Tata Ruang dan Kawasan Perindustrian (DPUTR-Perkim), BiroEkonomi, rombongan Kemenperin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatanpelaksanaan PSN Kawasan Industri Tanah Kuning di ruang rapat KantorBappeda-Litbang Kaltara.

DirekturPengembangan Wilayah Industri II Kemenperin Burharmaidi menyebutkan, sebagai bukti keseriusanKemenperin dalam mendukung percepatan pembangunan diKaltara, Menteri Perindustrian (Menperin)Airlangga Hartarto selalu mengawasi progres yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltara terkait Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) TanahKuning,utamanya sejak Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melakukan presentasilangsung pada momen Kaltara InvestmentForum (KIF) beberapa waktu lalu di Jakarta.“Menperin juga berpesan agar Gubernur segera menentukan pihak yang akan bertindak sebagai BadanPengelola KIPI. Ini agar kawasan industri tersebutdapat segeraterealisasi lebih lanjut,” kata Burharmaidi.

Sementaraitu, kepala Bappeda-Litbang Kaltara Fredrick Ellia G menjelaskan, rakor inisejatinya merupakan bentuk respon aktif Pemerintah Indonesia melalui Kemenperinterkait masuknya KIPI Tanah Kuning ke dalam PSN sesuai Perpres No. 58/2017.Perpres itu sendiri mengubah jumlah PSN menjadi 245 proyek, satu programketenagalistrikan, dan satu program industri pesawat.“Ada beberapa hal yang dikoordinasikan pihak Kemenperin. Di antaranya, Menperiningin segeramengunjungi lokasi Kawasan Industri Tanah Kuning, agar bisa mendapatkaninformasi yang komprehensif tentang seluruh proses dan progres yang ada. Karenaitu, kami akan segera mengatur jadwal dan menyiapkan segala sesuatu yangdiperlukan,” kata Fredrick.

Sedangkan,soal arahan Menperin agar Pemprov Kaltara segera menunjuk badan pengelola KIPITanah Kuning, Fredrick memastikan bahwa hal tersebut tengah berproses. “Tentu saja, Gubernur jugasudah merespon arahan ini. Hal-hal yang diminta tersebut masih dalamproses, sekarang masih diatur PeraturanDaerah (Perda)-nya oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah),” ungkap Fredrick.

Dikabarkan pula, padahari ini (6/7) rencananya rombongan Kemenperin didampingi perwakilan PemprovKaltara akan mengunjungiKIPI Tanah Kuning.