Pada tahap I, total blanko E-KTP yang disalurkan untuk tiap daerah di Kaltara sebanyak 24.000 keping. Dengan rincian, Kabupaten Malinau 4 ribu keping, Bulungan 4 ribu keping, Nunukan 8 ribu keping, Tana Tidung 2 ribu keping, dan Kota Tarakan 6 ribu keping. Sementara untuk tambahannya, total keseluruhan blangko yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diserahkan Disdukcapil Kaltara kepada pemerintah daerah sebanyak 3.500 keping, dengan daerah yang menerima yakni Bulungan 1.000 keping, Malinau 1.000 keping, Tana Tidung 500 keping, dan Tarakan 1.000 keping. Sehingga total semua yang sudah disalurkan 27.500 keping.
"Secara bertahap kebutuhan blanko KTP-el di Kaltara, baik untuk penggantian KTP yang rusak atau mati, atau penggantian nomenklatur dari Kaltim (Kalimantan Timur) ke Kaltara dan lainnya akan dipenuhi. Namun, berdasarkan informasi Disdukcapil Kaltara, sepenuhnya bergantung kepada proses pelelangan blangko KTP-el di Kemendagri," kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, belum lama ini.
Blanko KTP-el yang diserahkan Disdukcapil Kaltara ke pemerintah daerah, baik tahap I maupun tambahannya, untuk saat ini disepakati dengan prioritas utama melayani permintaan pembuatan KTP baru bagi Wajib KTP pemula-telah berusia 17 tahun. "Blanko KTP-el yang sudah disalurkan Disdukcapil pada awal tahun (tahap I) dan baru-baru ini, diprioritaskan untuk melayani kebutuhan regular dulu. Seperti permintaan pencetakan KTP baru bagi Wajib KTP pemula atau yang telah berusia 17 tahun. Untuk kebutuhan lainnya, seperti penggantian KTP mati atau pindah nomenklatur, dapat dipenuhi apabila masih ada blangko tersisa," jelasnya.
Sebagai informasi, kebutuhan blanko KTP-el se Kaltara, berdasarkan catatan Disdukcapil sebanyak 301.121 keping. "Untuk tahap selanjutnya, Disdukcapil menunggu hasil pelelangan pencetakan blangko KTP-el," tuntas Irianto melalui Kepala Disdukcapil Kaltara, Samuel Parangan.