Tanjung Selor (Antaranews-Kaltara) – MelaluiRapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun 2017 di Ruang Rapat UtamaGedung DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Kaltara Dr H Irianto LambrieNota Keuangan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara 2018, Senin (18/12).
Diungkapkan, Rencana APBD 2018 merupakanbentuk implementasi dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan yangmenggambarkan kebijakan, strategi dan prioritas pembangunan Provinsi Kaltarapada Tahun Anggaran 2018.
“APBD 2018 disusun dengan menggunakanpendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaranbelanja berdasarkan money follows programdengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yangdialokasikan. Bukan sekedar karena tugas fungsi satuan kerja pemerintah daerahyang bersangkutan, dengan tetap mengedepankan azas efisiensi dan efektivitas,Pemprov Kaltara dengan didampingi oleh DPRD Provinsi Kaltara sebagai mitra dalampenyelenggaraan pemerintahan daerah, berusaha menyusun rencana penganggaranyang berpihak kepada masyarakat,†urai Gubernur.
Gambaran Rencana APBD Kaltara 2018, yaknitarget Pendapatan sebesar Rp 2.359.569.825.202,89 yang meliputi target PendapatanAsli Daerah (PAD) Rp 476.423.058.871,89 dengan komponennya yakni, pendapatanpajak daerah, hasil retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yangsah. Lalu, Dana Perimbangan Rp 1.882.093.000.000,00 yang terdiri dari Dana BagiHasil Pajak dan Bukan Pajak serta adanya alokasi penerimaan dari Dana AlokasiUmum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Serta, Lain-Lain Pendapatan Daerahyang Sah Rp 1.053.766.331,00 dengan komponennya, pendapatan hibah danpendapatan lainnya.
Sementara untuk Belanja Daerah 2018,dianggarkan sebesar Rp 3.067.165.751.919,01. “Berdasarkan UU (Undang-Undang)No. 23/2014, Belanja Daerah digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusanpemerintahan konkruen yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugasorganisasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.Sehubungan dengan hal tersebut, penggunaan APBD harus lebih fokus terhadapkegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkankualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomidaerah,†ucap Gubernur.
Dipastikan Irianto, pemerintah daerahberupaya agar program dan kegiatan yang tertuang dalam Belanja Daerah dapatmemberikan informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsungdengan keluaran yang diharapkan dari program dan kegiatan dimaksud yangditinjau baik dari segi indikator, tolok ukur dan target kinerjanya.
Adapun komponen Belanja Daerah 2018 meliputi BelanjaTidak Langsung Rp 1.065.096.857.011,24 yang diperuntukkan bagi belanja pegawai,belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial, bagi hasilkepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, belanja bantuan keuangankepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, serta belanja tidakterduga.
Komponen Belanja Daerah lainnya, yaitu BelanjaLangsung Rp 2.002.068.894.907,77 yang terdiri dari belanja pegawai, belanjabarang jasa dan belanja modal. Komponen terakhir, adalah pembiayaan yangdisediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembaliatau pengeluaran yang akan diterima kembali pada setiap tahun anggaran.Anggaran penerimaan pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa)tahun anggaran sebelumnya yang mana telah diperhitungkan secara cermat danrasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran tahun anggaran2017 untuk menghindari kemungkinan adanya pengeluaran pada TA 2018 yang tidakdapat didanai akibat tidak tercapainya Silpa yang direncanakan. Adapun Silpayang dianggarkan untuk TA 2018 sebesar Rp 424.416.020.092,44. “Disamping itu,dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, PemprovKaltara mengalokasikan pinjaman daerah melalui PT SMI yang akan digunakan untukmendanai pembangunan RS Tipe B di Kaltara sebesar Rp 340.679.906.623,68.Pemerintah daerah juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan daerah melaluipenyertaan modal (investasi) pemerintah daerah dengan mempedomani PermendagriNo. 52/2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp57.500.000.000,00,†beber Gubernur.
GAMBARANRAPBD KALTARA TA 2018
1. Target Pendapatan Rp 2.359.569.825.202,89,komponennya :
- Target PAD : Rp 476.423.058.871,89
- Dana Perimbangan : Rp 1.882.093.000.000,00
- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah : Rp 1.053.766.331,00
2. Target Belanja Rp 3.067.165.751.919,01,komponennya :
- Belanja Tidak Langsung : Rp 1.065.096.857.011,24
- Belanja Langsung : Rp 2.002.068.894.907,77
- Pembiayaan yang meliputi :
a. Silpa yang dianggarkan untuk TA 2018sebesar Rp 424.416.020.092,44.
b. Alokasi Pinjaman Daerah melalui PT SMI untukmendanai pembangunan RS Tipe B di Bulungan sebesar Rp 340.679.906.623,68.
c. Alokasi penyertaan modal (investasi)pemerintah daerah Rp 57.500.000.000,00.
SUMBER : PEMPROV KALTARA, 2017