Penganggaran akan Dibahas Intensif Bersama DPRD

id ,

Penganggaran akan Dibahas Intensif Bersama DPRD

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat mengunjungi workshop pembuatan pesawat PTDI di Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/1) lalu. (dok humas)

Beberapa hal menjadi perhatian dari pertemuan para kepala daerah, jajaran Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltara dengan direksi PT DI di Bandung beberaap hari lalu.

Di antaranya mengenai proses penganggaran, pajak barang mewah yang akan dikenakan terhadap pesawat yang dibeli, hingga layanan pasca beli dari PTDI.

Mengenai penganggaran untuk pembayaran pembelian pesawat N-219 (Nurtanio), dijelaskan Irianto, untuk tahap awal, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2018 telah disepakati mengalokasikan Rp 40 miliar untuk pembelian pesawat dengan bentang sayap 19,50 meter dan bentang ekor 7,5 meter ini.

"Artinya, untuk pembelian 1 unit pesawat Nurtanio, kita masih butuh Rp 40 miliar lagi. Karena, pesawat ini dipasarkan oleh PTDI dengan harga Rp 80 miliar," jelas Gubernur.

Dipastikannya, penganggaran dipikirkan dengan matang dan melibatkan seluruh stakeholder terkait, utamanya bersama DPRD Kaltara. "Penyediaan anggaran itu dilakukan bertahap. Karena, menurut pemikiran saya, lebih baik kita beli saat ini daripada 5 tahun lagi atau beberapa tahun lagi. Yang tentunya, akan lebih berat seiring dinamika ekonomi, politik, dan lainnya yang akan terjadi di Kaltara maupun nasional," ungkap Irianto.

Dari itu, Gubernur pun melontarkan sejumlah saran penganggaran yang mungkin direalisasikan. "Masih mengandalkan APBD Kaltara, kita juga bisa menggunakan dana dari kebijakan rasionalisasi anggaran yang kita lakukan.Taksiran dana yang terkumpul mencapai Rp 150 miliar. Dengan tambahan dana rasionalisasi tadi, seharusnya bisa teranggarkan Rp 80 miliar dalam tahun ini. Tambahan ini bisa dilakukan pada saat pembahasan Perubahan-APBD 2018," urainya.

Alternatif anggaran lainnya, adalah kontribusi dari setiap daerah yang membutuhkan layanan N-219. Bentuknya bisa kontribusi dari masing-masing daerah, atau melalui konsorsium.

"Tapi saya maklumi jika hal ini akan memunculkan berbagai asumsi. Untuk itu, apabila APBD kabupaten dan kota merasa terbebani, dapat pula menggunakan dana Bankeu (Bantuan Keuangan) yang disalurkan provinsi. Kalau ini disetujui, maka pada penyaluran Bankeu ke setiap daerah akan dipotong sejumlah besar dana yang disepakati untuk pembelian pesawat ini," kata Irianto.

Saran lain yang disampaikan Gubernur, menggunakan 10 persen anggaran yang rencananya akan dikucurkan pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke Kaltara pada tahun ini. "Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) beberapa waktu lalu, menjanjikan akan menggelontorkan dana Rp 1 triliun untuk pengembangan bandara di wilayah perbatasan. Kita akan coba melobi agar saat dana itu terealisasi nanti, bisalah kiranya Kemenhub menyisihkan 10 persen atau sekitar Rp 100 miliar untuk pembelian N-219," jelas Gubernur.

Opsi lain, penganggaran juga bisa dilakukan dengan mengajukan peminjaman dana sekitar Rp 100 miliar kepada Bankaltimtara. "Ini juga bisa ditempuh, karena menurut saya, pinjaman sebesar Rp 100 miliar ini tak terlalu sulit dikucurkan Bankaltimtara. Ditambah lagi, Pemprov Kaltara juga salah satu penyerta modal di Bankaltimtara," papar Irianto.

Tak terlepas dari itu, ditegaskan Irianto apapun cara penganggaran yang akan ditempuh nantinya, dipastikan akan dikoordinasikan dan dibahas detail dengan DPRD dan pihak terkait lainnya. Termasuk juga PT DI.

"Saya ingatkan pula, segala aturan yang berlaku terkait dengan proses ini harus dipatuhi. Sehingga tak memunculkan permasalahan hukum nantinya. Dan, harus ada sinergi dan kesepahaman dari dewan juga pihak terkait lainnya," jelasnya.

Di samping penganggaran, hal krusial lain yang perlu dibahas segera, adalah pajak barang mewah yang dapat dikenakan atas pembelian pesawat tersebut. Dalam hal ini, Gubernur beserta jajaran terkait juga PTDI akan bermohon kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan keringanan pajak atas pembelian pesawat ini.

"Saya juga mengajak seluruh kepala daerah di Kaltara, entah saat ada acara formal atau lewat pertemuan khusus untuk membicarakan mengenai pembelian pesawat ini dengan Presiden. Termasuk mengenai pajaknya. Karena, ini untuk kepentingan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan provinsi baru, saya kira akan ada perhatian khusus dari pemerintah pusat," ujarnya.

Untuk merealisasikan langkah ini, Gubernur akan bersurat terlebih dulu kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga DJP.

Perihal terakhir yang menjadi perhatian, adalah layanan pasca beli. "Untuk persoalan ini, tim kecil akan membahasnya dengan PTDI. Tapi, secara normatif, layanan pasca beli memang sudah disediakan PTDI. Namun agar pesawat ini nantinya benar-benar mampu memberikan kemampuan maksimalnya, perlu dibahas lebih lanjut teknisnya seperti apa," papar Irianto.