Logo Header Antaranews Kaltara

Asisten II Ditetapkan Plh Sekprov Kaltara

Selasa, 30 Januari 2018 08:51 WIB
Image Print
PLT SEKPROV : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kala menyerahkan Satyalencana Karya Bakti 30 tahun kepada Asisten II Setprov Kaltara H Syaiful Herman, kemarin (29/1). (dok humas)

Di sela pelantikan 255 pejabat administratordan pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara(Kaltara) kemarin (29/1), Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengumumkanpelaksana harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara. Menyusul pejabatdefinitif Sekprov sebelumnya, H Badrun yang cuti panjang dalam rangkakesertaannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan 2018.

"PakBadrun telah menyatukan niat dalam hatinya untuk mendaftar sebagai Calon WalikotaTarakan. Sesuai peraturan perundangan yang berlaku, maka harus berhenti darijabatannya dan mengundurkan diri dari status PNS (Pegawai Negeri Sipil) yangdimilikinya," kata Gubernur.

Sebelumnya, H Badrun telah mengajukan cutipanjang dalam rangka Pilkada Tarakan 2018. Izin cutinya, mulai Februari hinggaMaret 2018 atau penetapan sebagai Calon Walikota Tarakan. "Izin cutinyasudah saya setujui. Untuk itu, selama Sekprov cuti, saya juga telah menetapkanPlt Sekprov Kaltara. Yakni, Asisten II Setprov (Sekretariat Provinsi) Kaltara HSyaiful Herman," jelas Irianto.

Sejurus dengan itu, Gubernur jugamempersiapkan sejumlah tugas Asisten II Setprov Kaltara sebagai Plh SekprovKaltara. "Salah satunya, mempersiapkan seleksi terbuka untuk pejabatdefinitif Sekprov Kaltara. Persiapan ini dilakukan selama 6 bulan, termasukmengusulkan nama-nama yang akan mengikuti seleksi terbuka itu," ulasnya.

Lantaran seleksinya dilakukan terbuka, makasetiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan dari seluruhIndonesia berhak untuk menyertainya. "Tim seleksinya independen yangdibentuk langsung oleh gubernur. SK (Surat Keputusan)-nya juga dari gubernur,dan diperintahkan langsung oleh gubernur," tuntasnya.



Pewarta :
Editor: Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2026